Berita

Min Aung Hlaing/Net

Dunia

Junta Myanmar Perpanjang Keadaan Darurat, Pemilu Kemungkinan Ditunda

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 15:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas militer Myanmar kembali mengumumkan perpanjangan keadaan darurat selama enam bulan, dengan pemilu yang kemungkinan juga akan tertunda.

Seperti dimuat TRT World, perpanjangan itu dikabarkan atas permintaan dari kepala junta Min Aung Hlaing, yang telah disetujui oleh Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional, dan diumumkan setelah negara itu menandai dua tahun peringatan kudeta.

"Keadaan darurat akan diperpanjang selama enam bulan mulai 1 Februari. Kekuasaan negara yang berdaulat telah dipindahkan kembali ke panglima tertinggi," kata Penjabat Presiden, Myint Swe, pada Rabu (1/2).


Menurut Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional, situasi negara belum sepenuhnya normal di tengah aksi protes anti-kudeta yang terus meluas, yang membuat Myanmar menunda pemilunya.

Kepala Junta Min Aung Hlaing menuduh ratusan anggota kelompok anti-junta yang turun ke jalan pada  hari peringatan telah menghambat rencana pemilu. Namun, ia mengaku akan tetap bekerja agar pemilu dapat diselenggarakan.

"Pemerintah kami akan bekerja untuk mengadakan pemilu di setiap bagian negara agar rakyat tidak kehilangan hak demokrasinya," katanya.

Saat militer Myanmar memperingati dua tahun kudetanya, junta memperoleh hadiah dari Barat, yang telah meluncurkan kekuatannya, dengan memberikan sejumlah sanksi baru kepada junta.

AS, Kanada, Inggris, dan Australia, mengumumkan masing-masing sanksinya untuk Myanmar, yang sebagian besar menargetkan anggota junta yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran ham di negaranya.

Barat juga telah menargetkan beberapa perusahaan pemasok bahan bakar penerbangan militer di Burma, sebagai sanksi barunya.

Sejauh ini lebih dari 2.900 orang telah tewas dalam tindakan keras yang dilakukan militer Myanmar, dengan lebih dari 18 ribu masyarakat telah ditangkap dengan sewenang-wenang.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya