Berita

Min Aung Hlaing/Net

Dunia

Junta Myanmar Perpanjang Keadaan Darurat, Pemilu Kemungkinan Ditunda

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 15:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas militer Myanmar kembali mengumumkan perpanjangan keadaan darurat selama enam bulan, dengan pemilu yang kemungkinan juga akan tertunda.

Seperti dimuat TRT World, perpanjangan itu dikabarkan atas permintaan dari kepala junta Min Aung Hlaing, yang telah disetujui oleh Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional, dan diumumkan setelah negara itu menandai dua tahun peringatan kudeta.

"Keadaan darurat akan diperpanjang selama enam bulan mulai 1 Februari. Kekuasaan negara yang berdaulat telah dipindahkan kembali ke panglima tertinggi," kata Penjabat Presiden, Myint Swe, pada Rabu (1/2).


Menurut Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional, situasi negara belum sepenuhnya normal di tengah aksi protes anti-kudeta yang terus meluas, yang membuat Myanmar menunda pemilunya.

Kepala Junta Min Aung Hlaing menuduh ratusan anggota kelompok anti-junta yang turun ke jalan pada  hari peringatan telah menghambat rencana pemilu. Namun, ia mengaku akan tetap bekerja agar pemilu dapat diselenggarakan.

"Pemerintah kami akan bekerja untuk mengadakan pemilu di setiap bagian negara agar rakyat tidak kehilangan hak demokrasinya," katanya.

Saat militer Myanmar memperingati dua tahun kudetanya, junta memperoleh hadiah dari Barat, yang telah meluncurkan kekuatannya, dengan memberikan sejumlah sanksi baru kepada junta.

AS, Kanada, Inggris, dan Australia, mengumumkan masing-masing sanksinya untuk Myanmar, yang sebagian besar menargetkan anggota junta yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran ham di negaranya.

Barat juga telah menargetkan beberapa perusahaan pemasok bahan bakar penerbangan militer di Burma, sebagai sanksi barunya.

Sejauh ini lebih dari 2.900 orang telah tewas dalam tindakan keras yang dilakukan militer Myanmar, dengan lebih dari 18 ribu masyarakat telah ditangkap dengan sewenang-wenang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya