Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda/Net

Politik

Tolak Usulan Cak Imin, Legislator PDIP: Gubernur Masih Dibutuhkan!

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 09:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usulan Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, untuk menghapus jabatan gubernur ditolak anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Politikus PDIP itu menegaskan, jabatan gubernur masih dibutuhkan.

Rifqi menyebut Undang-undang mengatur gubernur, bupati, dan walikota dipilih oleh rakyat secara demokratis. Bahkan posisi gubernur penting sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

"Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, penting bagi pemerintah pusat untuk memiliki 'kepanjangan tangan' untuk mengontrol daerah-daerah atau unit-unit pemerintahan yang ada di bawahnya," ujar Rifqinizami kepada wartawan, Rabu (1/2).


Menurt Rifqi, gubernur masih diperlukan untuk menjadi penengah ketika ada permasalahan lintas kabupaten-kota dalam satu provinsi. Sehingga pemerintah pusat tak perlu turun tangan langsung dalam urusan di tingkat provinsi.

"(Hal ini) diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Problematika politik dan sosiologis yang selama ini bisa dimediasi oleh gubernur, jika terjadi persoalan lintas kabupaten kota," paparnya.

Dalam acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel, Senin kemarin (30/1), Cak Imin menyebut keberadaan gubernur tidak efektif. Ia lantas mengusulkan pada Pilkada nanti tidak ada pemilihan gubernur, cukup pemilihan bupati/walikota.

"Tahap awal ditiadakan (pada pilkada), target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada enggak ada di gubernur, hanya ada di Kabupaten/Kota," kata Cak Imin di sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel Senin (30/1).

"Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur," sambungnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya