Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda/Net

Politik

Tolak Usulan Cak Imin, Legislator PDIP: Gubernur Masih Dibutuhkan!

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 09:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usulan Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, untuk menghapus jabatan gubernur ditolak anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Politikus PDIP itu menegaskan, jabatan gubernur masih dibutuhkan.

Rifqi menyebut Undang-undang mengatur gubernur, bupati, dan walikota dipilih oleh rakyat secara demokratis. Bahkan posisi gubernur penting sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

"Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, penting bagi pemerintah pusat untuk memiliki 'kepanjangan tangan' untuk mengontrol daerah-daerah atau unit-unit pemerintahan yang ada di bawahnya," ujar Rifqinizami kepada wartawan, Rabu (1/2).


Menurt Rifqi, gubernur masih diperlukan untuk menjadi penengah ketika ada permasalahan lintas kabupaten-kota dalam satu provinsi. Sehingga pemerintah pusat tak perlu turun tangan langsung dalam urusan di tingkat provinsi.

"(Hal ini) diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Problematika politik dan sosiologis yang selama ini bisa dimediasi oleh gubernur, jika terjadi persoalan lintas kabupaten kota," paparnya.

Dalam acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel, Senin kemarin (30/1), Cak Imin menyebut keberadaan gubernur tidak efektif. Ia lantas mengusulkan pada Pilkada nanti tidak ada pemilihan gubernur, cukup pemilihan bupati/walikota.

"Tahap awal ditiadakan (pada pilkada), target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada enggak ada di gubernur, hanya ada di Kabupaten/Kota," kata Cak Imin di sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel Senin (30/1).

"Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur," sambungnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya