Berita

Politikus Partai Golkar Kabupaten Maybrat, Yakobus Kareth/Ist

Nusantara

Pemerintah Diminta Segera Bentuk DPR Papua Barat Daya

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Pusat atau Menteri Dalam Negeri diminta segera mengambil langkah atau kebijakan dalam membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP-PBD). Mengingat provinsi baru tersebut akan menerima kucuran dana hingga Rp 3 triliun pada 2023 ini.

Disampaikan politikus senior Partai Golkar Kabupaten Maybrat, Yakobus Kareth, pemerintah juga meminta segera melantik anggota DPR Papua Barat Daya antarwaktu agar para wakil rakyat ini bisa cepat bekerja untuk mengawasi kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan di provinsi tersebut.

Sebagaimana penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya yang sudah berjalan, lanjut Yakobus, dibutuhkan lembaga yang tugasnya mengawasi kucurkan dana untuk Papua Barat Daya dalam tahun 2023 itu sekitar Rp 3 triliun.


“Kalau kita lihat ini dana triliunan ini harus diawasi oleh lembaga resmi negara yaitu DPR, maka itu kami lihat pembentukan Kelembagaan DPR Provinsi Papua Barat Daya adalah sesuatu yang sifatnya keharusan atau urgen,” kata Yakobus melalui keterangan yang dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Rabu (1/2).

Walaupun dalam Undang-undang pemekaran tidak menyebutkan klausul tentang pembentukan lembaga legislatif tersebut, namun ia meyakini pemerintah pusat mempunyai solusi dalam permasalahan tersebut

“Maka itu kami meminta kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri untuk segera mengambil langkah atau kebijakan dalam membentuk kelembagaan DPR Papua Barat Daya," harap Yakobus.

"Dan sekaligus melantik anggota DPR Papua Barat Daya antarwaktu supaya para wakil rakyat ini bekerja dalam mengawasi kinerja Pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya