Berita

Politikus Partai Golkar Kabupaten Maybrat, Yakobus Kareth/Ist

Nusantara

Pemerintah Diminta Segera Bentuk DPR Papua Barat Daya

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Pusat atau Menteri Dalam Negeri diminta segera mengambil langkah atau kebijakan dalam membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP-PBD). Mengingat provinsi baru tersebut akan menerima kucuran dana hingga Rp 3 triliun pada 2023 ini.

Disampaikan politikus senior Partai Golkar Kabupaten Maybrat, Yakobus Kareth, pemerintah juga meminta segera melantik anggota DPR Papua Barat Daya antarwaktu agar para wakil rakyat ini bisa cepat bekerja untuk mengawasi kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan di provinsi tersebut.

Sebagaimana penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya yang sudah berjalan, lanjut Yakobus, dibutuhkan lembaga yang tugasnya mengawasi kucurkan dana untuk Papua Barat Daya dalam tahun 2023 itu sekitar Rp 3 triliun.


“Kalau kita lihat ini dana triliunan ini harus diawasi oleh lembaga resmi negara yaitu DPR, maka itu kami lihat pembentukan Kelembagaan DPR Provinsi Papua Barat Daya adalah sesuatu yang sifatnya keharusan atau urgen,” kata Yakobus melalui keterangan yang dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Rabu (1/2).

Walaupun dalam Undang-undang pemekaran tidak menyebutkan klausul tentang pembentukan lembaga legislatif tersebut, namun ia meyakini pemerintah pusat mempunyai solusi dalam permasalahan tersebut

“Maka itu kami meminta kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri untuk segera mengambil langkah atau kebijakan dalam membentuk kelembagaan DPR Papua Barat Daya," harap Yakobus.

"Dan sekaligus melantik anggota DPR Papua Barat Daya antarwaktu supaya para wakil rakyat ini bekerja dalam mengawasi kinerja Pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya