Berita

Politikus Partai Golkar Kabupaten Maybrat, Yakobus Kareth/Ist

Nusantara

Pemerintah Diminta Segera Bentuk DPR Papua Barat Daya

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Pusat atau Menteri Dalam Negeri diminta segera mengambil langkah atau kebijakan dalam membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP-PBD). Mengingat provinsi baru tersebut akan menerima kucuran dana hingga Rp 3 triliun pada 2023 ini.

Disampaikan politikus senior Partai Golkar Kabupaten Maybrat, Yakobus Kareth, pemerintah juga meminta segera melantik anggota DPR Papua Barat Daya antarwaktu agar para wakil rakyat ini bisa cepat bekerja untuk mengawasi kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan di provinsi tersebut.

Sebagaimana penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya yang sudah berjalan, lanjut Yakobus, dibutuhkan lembaga yang tugasnya mengawasi kucurkan dana untuk Papua Barat Daya dalam tahun 2023 itu sekitar Rp 3 triliun.


“Kalau kita lihat ini dana triliunan ini harus diawasi oleh lembaga resmi negara yaitu DPR, maka itu kami lihat pembentukan Kelembagaan DPR Provinsi Papua Barat Daya adalah sesuatu yang sifatnya keharusan atau urgen,” kata Yakobus melalui keterangan yang dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Rabu (1/2).

Walaupun dalam Undang-undang pemekaran tidak menyebutkan klausul tentang pembentukan lembaga legislatif tersebut, namun ia meyakini pemerintah pusat mempunyai solusi dalam permasalahan tersebut

“Maka itu kami meminta kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri untuk segera mengambil langkah atau kebijakan dalam membentuk kelembagaan DPR Papua Barat Daya," harap Yakobus.

"Dan sekaligus melantik anggota DPR Papua Barat Daya antarwaktu supaya para wakil rakyat ini bekerja dalam mengawasi kinerja Pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya,” tandasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya