Berita

Politikus Partai Golkar Kabupaten Maybrat, Yakobus Kareth/Ist

Nusantara

Pemerintah Diminta Segera Bentuk DPR Papua Barat Daya

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Pusat atau Menteri Dalam Negeri diminta segera mengambil langkah atau kebijakan dalam membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP-PBD). Mengingat provinsi baru tersebut akan menerima kucuran dana hingga Rp 3 triliun pada 2023 ini.

Disampaikan politikus senior Partai Golkar Kabupaten Maybrat, Yakobus Kareth, pemerintah juga meminta segera melantik anggota DPR Papua Barat Daya antarwaktu agar para wakil rakyat ini bisa cepat bekerja untuk mengawasi kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan di provinsi tersebut.

Sebagaimana penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya yang sudah berjalan, lanjut Yakobus, dibutuhkan lembaga yang tugasnya mengawasi kucurkan dana untuk Papua Barat Daya dalam tahun 2023 itu sekitar Rp 3 triliun.


“Kalau kita lihat ini dana triliunan ini harus diawasi oleh lembaga resmi negara yaitu DPR, maka itu kami lihat pembentukan Kelembagaan DPR Provinsi Papua Barat Daya adalah sesuatu yang sifatnya keharusan atau urgen,” kata Yakobus melalui keterangan yang dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Rabu (1/2).

Walaupun dalam Undang-undang pemekaran tidak menyebutkan klausul tentang pembentukan lembaga legislatif tersebut, namun ia meyakini pemerintah pusat mempunyai solusi dalam permasalahan tersebut

“Maka itu kami meminta kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri untuk segera mengambil langkah atau kebijakan dalam membentuk kelembagaan DPR Papua Barat Daya," harap Yakobus.

"Dan sekaligus melantik anggota DPR Papua Barat Daya antarwaktu supaya para wakil rakyat ini bekerja dalam mengawasi kinerja Pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya