Berita

Politikus Partai Golkar Kabupaten Maybrat, Yakobus Kareth/Ist

Nusantara

Pemerintah Diminta Segera Bentuk DPR Papua Barat Daya

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Pusat atau Menteri Dalam Negeri diminta segera mengambil langkah atau kebijakan dalam membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP-PBD). Mengingat provinsi baru tersebut akan menerima kucuran dana hingga Rp 3 triliun pada 2023 ini.

Disampaikan politikus senior Partai Golkar Kabupaten Maybrat, Yakobus Kareth, pemerintah juga meminta segera melantik anggota DPR Papua Barat Daya antarwaktu agar para wakil rakyat ini bisa cepat bekerja untuk mengawasi kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan di provinsi tersebut.

Sebagaimana penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya yang sudah berjalan, lanjut Yakobus, dibutuhkan lembaga yang tugasnya mengawasi kucurkan dana untuk Papua Barat Daya dalam tahun 2023 itu sekitar Rp 3 triliun.


“Kalau kita lihat ini dana triliunan ini harus diawasi oleh lembaga resmi negara yaitu DPR, maka itu kami lihat pembentukan Kelembagaan DPR Provinsi Papua Barat Daya adalah sesuatu yang sifatnya keharusan atau urgen,” kata Yakobus melalui keterangan yang dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Rabu (1/2).

Walaupun dalam Undang-undang pemekaran tidak menyebutkan klausul tentang pembentukan lembaga legislatif tersebut, namun ia meyakini pemerintah pusat mempunyai solusi dalam permasalahan tersebut

“Maka itu kami meminta kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri untuk segera mengambil langkah atau kebijakan dalam membentuk kelembagaan DPR Papua Barat Daya," harap Yakobus.

"Dan sekaligus melantik anggota DPR Papua Barat Daya antarwaktu supaya para wakil rakyat ini bekerja dalam mengawasi kinerja Pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya,” tandasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya