Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Setelah Larang 15 Media Asing, Somalia Ringkus Jurnalis TV atas Tuduhan Penyebaran Informasi Palsu

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 08:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi daerah Somalia menangkap jurnalis Muhiyadin Mohammed Ali sehari setelah keputusan biro komunikasi wilayah menutup 15 media asing di wilayah tersebut, menuduh mereka bekerja tanpa izin.

Sebelumnya pada 28 Januari Biro Komunikasi Negara Daerah Somalia telah melarang sejumlah media asing termasuk BBC dan VOA Somalia, juga Kalsan TV tempat Muhiyadin bekerja.

Asosiasi Jurnalis Daerah Somalia, bagaimanapun mengatakan, pemerintah daerah memainkan peran penting dalam melarang outlet media ini dengan dalih masalah lisensi.


Teman dekat Muhiyadin, Abdirahman Mohammed, mengatakan kepada media bahwa Muhiyadin menerima telepon dari polisi dan meminta untuk datang ke kantor polisi pada 29 Januari setelah itu dia ditahan.

"15 media yang dibekukan sedang bersiap untuk memberikan siaran pers resmi tentang pelarangan tersebut dan Muhiyadin adalah koordinator siaran pers tersebut, yang diklaim Abdirahman sebagai alasan penangkapan temannya," kata Abdirahman, seperti dikutip dari media Ethopia, Kamis (2/2).

Teman Muhiyadin lainnya yang meminta untuk tidak disebutkan namanya mengatakan sebelum penangkapan, Muhiyadin telah menerima telepon dari petugas polisi yang memperingatkannya tentang aktivitasnya di media sosial yang mengkritik partai penguasa daerah.

Setelah dua hari ditahan di kantor polisi zona Fafan, Muhiyadin kemudian dibawa ke pengadilan pada Selasa (31/1) atas tuduhan menyebarkan propaganda palsu di media sosial. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya