Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Setelah Larang 15 Media Asing, Somalia Ringkus Jurnalis TV atas Tuduhan Penyebaran Informasi Palsu

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 08:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi daerah Somalia menangkap jurnalis Muhiyadin Mohammed Ali sehari setelah keputusan biro komunikasi wilayah menutup 15 media asing di wilayah tersebut, menuduh mereka bekerja tanpa izin.

Sebelumnya pada 28 Januari Biro Komunikasi Negara Daerah Somalia telah melarang sejumlah media asing termasuk BBC dan VOA Somalia, juga Kalsan TV tempat Muhiyadin bekerja.

Asosiasi Jurnalis Daerah Somalia, bagaimanapun mengatakan, pemerintah daerah memainkan peran penting dalam melarang outlet media ini dengan dalih masalah lisensi.


Teman dekat Muhiyadin, Abdirahman Mohammed, mengatakan kepada media bahwa Muhiyadin menerima telepon dari polisi dan meminta untuk datang ke kantor polisi pada 29 Januari setelah itu dia ditahan.

"15 media yang dibekukan sedang bersiap untuk memberikan siaran pers resmi tentang pelarangan tersebut dan Muhiyadin adalah koordinator siaran pers tersebut, yang diklaim Abdirahman sebagai alasan penangkapan temannya," kata Abdirahman, seperti dikutip dari media Ethopia, Kamis (2/2).

Teman Muhiyadin lainnya yang meminta untuk tidak disebutkan namanya mengatakan sebelum penangkapan, Muhiyadin telah menerima telepon dari petugas polisi yang memperingatkannya tentang aktivitasnya di media sosial yang mengkritik partai penguasa daerah.

Setelah dua hari ditahan di kantor polisi zona Fafan, Muhiyadin kemudian dibawa ke pengadilan pada Selasa (31/1) atas tuduhan menyebarkan propaganda palsu di media sosial. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya