Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Setelah Larang 15 Media Asing, Somalia Ringkus Jurnalis TV atas Tuduhan Penyebaran Informasi Palsu

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 08:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi daerah Somalia menangkap jurnalis Muhiyadin Mohammed Ali sehari setelah keputusan biro komunikasi wilayah menutup 15 media asing di wilayah tersebut, menuduh mereka bekerja tanpa izin.

Sebelumnya pada 28 Januari Biro Komunikasi Negara Daerah Somalia telah melarang sejumlah media asing termasuk BBC dan VOA Somalia, juga Kalsan TV tempat Muhiyadin bekerja.

Asosiasi Jurnalis Daerah Somalia, bagaimanapun mengatakan, pemerintah daerah memainkan peran penting dalam melarang outlet media ini dengan dalih masalah lisensi.


Teman dekat Muhiyadin, Abdirahman Mohammed, mengatakan kepada media bahwa Muhiyadin menerima telepon dari polisi dan meminta untuk datang ke kantor polisi pada 29 Januari setelah itu dia ditahan.

"15 media yang dibekukan sedang bersiap untuk memberikan siaran pers resmi tentang pelarangan tersebut dan Muhiyadin adalah koordinator siaran pers tersebut, yang diklaim Abdirahman sebagai alasan penangkapan temannya," kata Abdirahman, seperti dikutip dari media Ethopia, Kamis (2/2).

Teman Muhiyadin lainnya yang meminta untuk tidak disebutkan namanya mengatakan sebelum penangkapan, Muhiyadin telah menerima telepon dari petugas polisi yang memperingatkannya tentang aktivitasnya di media sosial yang mengkritik partai penguasa daerah.

Setelah dua hari ditahan di kantor polisi zona Fafan, Muhiyadin kemudian dibawa ke pengadilan pada Selasa (31/1) atas tuduhan menyebarkan propaganda palsu di media sosial. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya