Berita

Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld ketika melakukan aksi pembakaran Al Quran/Net

Dunia

Geram Al Quran Dibakar, Turki Buka Penyelidikan terhadap Rasmus Paludan

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 17:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Turki mengambil langkah tegas terkait aksi pembakaran Al Quran di sejumlah kota di Eropa. Kejaksaan Turki meluncurkan penyelidikan terhadap Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld.

Paludan yang merupakan politisi sayap kanan Denmark-Swedia telah melakukan aksi membakar Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockhowm sebagai bentuk protes terhadap Ankara yang enggan menerima Swedia di NATO. Aksi tersebut juga dilakukan Paludan di depan sebuah masjid di Denmark.

Selain Paludan, politisi Belanda, Wagensveld juga melakukan aksi merobek dan membakar Al Quran di Den Haag.


Tindakan yang dilakukan kedua politisi itu telah membuat marah seluruh dunia, khususnya negara yang memiliki pemeluk mayoritas Islam, seperti Turki.

“Para tersangka melakukan perbuatan yang secara terbuka menghasut kebencian dan permusuhan masyarakat terhadap nilai-nilai suci agama Islam, Alquran, dan Nabi, serta secara terbuka menghina nilai-nilai agama yang dianut oleh sebagian masyarakat," kata pernyataan dari jaksa penuntut di Ankara, seperti dimuat Yeni Safak.

Dalam melakukan aksinya, Paludan sempat mengatakan bahwa ia akan terus membakar kitab suci umat Islam setiap Jumat sampai Swedia dapat diterima dengan aliansi NATO.

Pernyataan tersebut lantas telah membuat Turki geram, dengan jaksa penuntut akhirnya memutuskan untuk membuka penyelidikan tersebut, atas dakwaan yang sesuai dengan pasal-pasal KUHP Turki, agar kejadian itu tidak terulang kembali.

Sebelumnya, pemerintah Turki telah mempertanyakan izin yang diberikan oleh pihak berwenang, yang memperbolehkan politisinya melakukan sejumlah aksi provokasi dan kejahatan rasial yang terus diulangi itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya