Berita

Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld ketika melakukan aksi pembakaran Al Quran/Net

Dunia

Geram Al Quran Dibakar, Turki Buka Penyelidikan terhadap Rasmus Paludan

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 17:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Turki mengambil langkah tegas terkait aksi pembakaran Al Quran di sejumlah kota di Eropa. Kejaksaan Turki meluncurkan penyelidikan terhadap Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld.

Paludan yang merupakan politisi sayap kanan Denmark-Swedia telah melakukan aksi membakar Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockhowm sebagai bentuk protes terhadap Ankara yang enggan menerima Swedia di NATO. Aksi tersebut juga dilakukan Paludan di depan sebuah masjid di Denmark.

Selain Paludan, politisi Belanda, Wagensveld juga melakukan aksi merobek dan membakar Al Quran di Den Haag.


Tindakan yang dilakukan kedua politisi itu telah membuat marah seluruh dunia, khususnya negara yang memiliki pemeluk mayoritas Islam, seperti Turki.

“Para tersangka melakukan perbuatan yang secara terbuka menghasut kebencian dan permusuhan masyarakat terhadap nilai-nilai suci agama Islam, Alquran, dan Nabi, serta secara terbuka menghina nilai-nilai agama yang dianut oleh sebagian masyarakat," kata pernyataan dari jaksa penuntut di Ankara, seperti dimuat Yeni Safak.

Dalam melakukan aksinya, Paludan sempat mengatakan bahwa ia akan terus membakar kitab suci umat Islam setiap Jumat sampai Swedia dapat diterima dengan aliansi NATO.

Pernyataan tersebut lantas telah membuat Turki geram, dengan jaksa penuntut akhirnya memutuskan untuk membuka penyelidikan tersebut, atas dakwaan yang sesuai dengan pasal-pasal KUHP Turki, agar kejadian itu tidak terulang kembali.

Sebelumnya, pemerintah Turki telah mempertanyakan izin yang diberikan oleh pihak berwenang, yang memperbolehkan politisinya melakukan sejumlah aksi provokasi dan kejahatan rasial yang terus diulangi itu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya