Berita

Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld ketika melakukan aksi pembakaran Al Quran/Net

Dunia

Geram Al Quran Dibakar, Turki Buka Penyelidikan terhadap Rasmus Paludan

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 17:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Turki mengambil langkah tegas terkait aksi pembakaran Al Quran di sejumlah kota di Eropa. Kejaksaan Turki meluncurkan penyelidikan terhadap Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld.

Paludan yang merupakan politisi sayap kanan Denmark-Swedia telah melakukan aksi membakar Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockhowm sebagai bentuk protes terhadap Ankara yang enggan menerima Swedia di NATO. Aksi tersebut juga dilakukan Paludan di depan sebuah masjid di Denmark.

Selain Paludan, politisi Belanda, Wagensveld juga melakukan aksi merobek dan membakar Al Quran di Den Haag.


Tindakan yang dilakukan kedua politisi itu telah membuat marah seluruh dunia, khususnya negara yang memiliki pemeluk mayoritas Islam, seperti Turki.

“Para tersangka melakukan perbuatan yang secara terbuka menghasut kebencian dan permusuhan masyarakat terhadap nilai-nilai suci agama Islam, Alquran, dan Nabi, serta secara terbuka menghina nilai-nilai agama yang dianut oleh sebagian masyarakat," kata pernyataan dari jaksa penuntut di Ankara, seperti dimuat Yeni Safak.

Dalam melakukan aksinya, Paludan sempat mengatakan bahwa ia akan terus membakar kitab suci umat Islam setiap Jumat sampai Swedia dapat diterima dengan aliansi NATO.

Pernyataan tersebut lantas telah membuat Turki geram, dengan jaksa penuntut akhirnya memutuskan untuk membuka penyelidikan tersebut, atas dakwaan yang sesuai dengan pasal-pasal KUHP Turki, agar kejadian itu tidak terulang kembali.

Sebelumnya, pemerintah Turki telah mempertanyakan izin yang diberikan oleh pihak berwenang, yang memperbolehkan politisinya melakukan sejumlah aksi provokasi dan kejahatan rasial yang terus diulangi itu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya