Berita

TikToker Mesir yang ditangkap, Basma Hegazi and Mohamed Hosam/Net

Dunia

Dituduh Sebarkan Berita Palsu, Tiga TikToker Mesir Dipenjara

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 09:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai ditangkap aparat Mesir karena mengunggah video parodi dalam sebuah penjara, tiga TikToker kini ditahan dan akan menghadapi proses persidangan.

Dimuat Al Arabiya pada Selasa (31/1), Basma Hegazi, Mohamed Hosam, dan Ahmad Ali El-Khouly telah ditangkap aparat kepolisian Mesir sejak pekan lalu.

Mereka mengunggah video TikTok berjudul "Kunjungan Penjara", di mana mereka berperan sebagai preman dan pahlawan wanita cerdas yang ditempatkan di jeruji besi.


Usai videonya viral, ketiganya dituduh menyebarkan berita bohong dan tergabung dalam organisasi teroris.

Menurut saudara perempuan dari blogger Mesir-Inggris, Alaa Abdel Fattah yang ditahan, Mona Seif, pemerintah kerap menahan konten kreator satir yang dianggap sebagai penentang rezim.

"Setiap orang Mesir sekarang yang tidak menyembah Presiden Abdel Fattah al-Sisi dituduh bergabung dengan kelompok teroris terlepas dari apa yang mereka lakukan," tulisnya.

Mona menyebut tiga TikToker telah bergabung dengan daftar panjang jurnalis Mesir dan pengguna media sosial yang telah ditahan pihak berwenang karena memposting konten kritis terhadap pemerintah atau "nilai-nilai Mesir".

Tahun lalu, lima influenser TikTok perempuan dihukum karena perdagangan manusia di Mesir, setelah sebelumnya mereka ditangkap karena memposting konten di media sosial.

Penahanan pembuat konten terbaru terjadi tepat ketika Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengunjungi Presiden Abdel-Fattah Al-Sisi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya