Berita

TikToker Mesir yang ditangkap, Basma Hegazi and Mohamed Hosam/Net

Dunia

Dituduh Sebarkan Berita Palsu, Tiga TikToker Mesir Dipenjara

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 09:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai ditangkap aparat Mesir karena mengunggah video parodi dalam sebuah penjara, tiga TikToker kini ditahan dan akan menghadapi proses persidangan.

Dimuat Al Arabiya pada Selasa (31/1), Basma Hegazi, Mohamed Hosam, dan Ahmad Ali El-Khouly telah ditangkap aparat kepolisian Mesir sejak pekan lalu.

Mereka mengunggah video TikTok berjudul "Kunjungan Penjara", di mana mereka berperan sebagai preman dan pahlawan wanita cerdas yang ditempatkan di jeruji besi.


Usai videonya viral, ketiganya dituduh menyebarkan berita bohong dan tergabung dalam organisasi teroris.

Menurut saudara perempuan dari blogger Mesir-Inggris, Alaa Abdel Fattah yang ditahan, Mona Seif, pemerintah kerap menahan konten kreator satir yang dianggap sebagai penentang rezim.

"Setiap orang Mesir sekarang yang tidak menyembah Presiden Abdel Fattah al-Sisi dituduh bergabung dengan kelompok teroris terlepas dari apa yang mereka lakukan," tulisnya.

Mona menyebut tiga TikToker telah bergabung dengan daftar panjang jurnalis Mesir dan pengguna media sosial yang telah ditahan pihak berwenang karena memposting konten kritis terhadap pemerintah atau "nilai-nilai Mesir".

Tahun lalu, lima influenser TikTok perempuan dihukum karena perdagangan manusia di Mesir, setelah sebelumnya mereka ditangkap karena memposting konten di media sosial.

Penahanan pembuat konten terbaru terjadi tepat ketika Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengunjungi Presiden Abdel-Fattah Al-Sisi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya