Berita

Tangkapan layar dari video Astiyazh Haghighi dan tunangannya Amir Mohammad Ahmadi menari di depan umum di Teheran, Iran/Net

Global

Iran Menghukum Pasangan Muda dengan 10 Tahun Penjara karena Menari di Depan Umum tanpa Hijab

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 06:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Iran menghukum sejoli muda dengan kurungan penjara masing-masing 10 tahun setelah keduanya memposting video saat mereka menari di depan salah satu landmark utama Teheran.  

Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA) melaporkan pada Selasa (31/1), bahwa Astiyazh Haghighi dan tunangannya, Amir-Mohammad Ahmadi, keduanya berusia awal 20-an, ditangkap pada awal November 2022 dan saat ini menghadapi pengadilan atas 'kesalahan' tersebut. Mereka didakwa mengganggu keamanan nasional, serta terlibat dalam propaganda anti-rezim, setelah video romantis itu viral di media sosial.

"Pasangan itu, yang ditangkap di rumahnya pada 1 November setelah menerbitkan video tersebut, masing-masing telah dijatuhi hukuman 10 tahun enam bulan penjara, dua tahun larangan menggunakan internet, dan dua tahun larangan meninggalkan negara tersebut," menurut HRANA, seperti dikutip dari Al-Arabiya.


Dalam video tersebut, Haghighi terlihat menari tanpa hijab, yang bertentangan dengan aturan berpakaian wanita di Republik Islam.

Pasangan itu, yang sudah memiliki pengikut di Teheran sebagai blogger Instagram populer, juga dihukum karena "mendorong korupsi dan prostitusi publik".

Putusan itu dikeluarkan oleh Cabang 15 Pengadilan Revolusi Teheran, dipimpin oleh Abolqasem Salavati, seorang hakim populer yang terkenal karena menjatuhkan hukuman berat pada individu yang dianggap sebagai ancaman bagi Republik Islam.

Pasangan itu ditolak perwakilan hukumnya selama persidangan, kata HRANA, mengutip sumber yang dekat dengan keluarga Haghighi.

Laporan Selasa datang di tengah sorotan kelompok hak asasi atas tindakan keras oleh pihak berwenang Iran kepada para pendemo anti-rezim yang dimulai setelah kematian wanita Kurdi Iran bernama Mahsa Amini dalam tahanan polisi pada 16 September.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya