Berita

Tangkapan layar dari video Astiyazh Haghighi dan tunangannya Amir Mohammad Ahmadi menari di depan umum di Teheran, Iran/Net

Dunia

Iran Menghukum Pasangan Muda dengan 10 Tahun Penjara karena Menari di Depan Umum tanpa Hijab

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 06:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Iran menghukum sejoli muda dengan kurungan penjara masing-masing 10 tahun setelah keduanya memposting video saat mereka menari di depan salah satu landmark utama Teheran.  

Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA) melaporkan pada Selasa (31/1), bahwa Astiyazh Haghighi dan tunangannya, Amir-Mohammad Ahmadi, keduanya berusia awal 20-an, ditangkap pada awal November 2022 dan saat ini menghadapi pengadilan atas 'kesalahan' tersebut. Mereka didakwa mengganggu keamanan nasional, serta terlibat dalam propaganda anti-rezim, setelah video romantis itu viral di media sosial.

"Pasangan itu, yang ditangkap di rumahnya pada 1 November setelah menerbitkan video tersebut, masing-masing telah dijatuhi hukuman 10 tahun enam bulan penjara, dua tahun larangan menggunakan internet, dan dua tahun larangan meninggalkan negara tersebut," menurut HRANA, seperti dikutip dari Al-Arabiya.


Dalam video tersebut, Haghighi terlihat menari tanpa hijab, yang bertentangan dengan aturan berpakaian wanita di Republik Islam.

Pasangan itu, yang sudah memiliki pengikut di Teheran sebagai blogger Instagram populer, juga dihukum karena "mendorong korupsi dan prostitusi publik".

Putusan itu dikeluarkan oleh Cabang 15 Pengadilan Revolusi Teheran, dipimpin oleh Abolqasem Salavati, seorang hakim populer yang terkenal karena menjatuhkan hukuman berat pada individu yang dianggap sebagai ancaman bagi Republik Islam.

Pasangan itu ditolak perwakilan hukumnya selama persidangan, kata HRANA, mengutip sumber yang dekat dengan keluarga Haghighi.

Laporan Selasa datang di tengah sorotan kelompok hak asasi atas tindakan keras oleh pihak berwenang Iran kepada para pendemo anti-rezim yang dimulai setelah kematian wanita Kurdi Iran bernama Mahsa Amini dalam tahanan polisi pada 16 September.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya