Berita

Tangkapan layar dari video Astiyazh Haghighi dan tunangannya Amir Mohammad Ahmadi menari di depan umum di Teheran, Iran/Net

Dunia

Iran Menghukum Pasangan Muda dengan 10 Tahun Penjara karena Menari di Depan Umum tanpa Hijab

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 06:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Iran menghukum sejoli muda dengan kurungan penjara masing-masing 10 tahun setelah keduanya memposting video saat mereka menari di depan salah satu landmark utama Teheran.  

Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA) melaporkan pada Selasa (31/1), bahwa Astiyazh Haghighi dan tunangannya, Amir-Mohammad Ahmadi, keduanya berusia awal 20-an, ditangkap pada awal November 2022 dan saat ini menghadapi pengadilan atas 'kesalahan' tersebut. Mereka didakwa mengganggu keamanan nasional, serta terlibat dalam propaganda anti-rezim, setelah video romantis itu viral di media sosial.

"Pasangan itu, yang ditangkap di rumahnya pada 1 November setelah menerbitkan video tersebut, masing-masing telah dijatuhi hukuman 10 tahun enam bulan penjara, dua tahun larangan menggunakan internet, dan dua tahun larangan meninggalkan negara tersebut," menurut HRANA, seperti dikutip dari Al-Arabiya.


Dalam video tersebut, Haghighi terlihat menari tanpa hijab, yang bertentangan dengan aturan berpakaian wanita di Republik Islam.

Pasangan itu, yang sudah memiliki pengikut di Teheran sebagai blogger Instagram populer, juga dihukum karena "mendorong korupsi dan prostitusi publik".

Putusan itu dikeluarkan oleh Cabang 15 Pengadilan Revolusi Teheran, dipimpin oleh Abolqasem Salavati, seorang hakim populer yang terkenal karena menjatuhkan hukuman berat pada individu yang dianggap sebagai ancaman bagi Republik Islam.

Pasangan itu ditolak perwakilan hukumnya selama persidangan, kata HRANA, mengutip sumber yang dekat dengan keluarga Haghighi.

Laporan Selasa datang di tengah sorotan kelompok hak asasi atas tindakan keras oleh pihak berwenang Iran kepada para pendemo anti-rezim yang dimulai setelah kematian wanita Kurdi Iran bernama Mahsa Amini dalam tahanan polisi pada 16 September.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya