Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid/Net

Politik

Nusron Wahid: Pemerintah Perlu Berikan Subsidi Bunga untuk Nasabah Ultra Mikro

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 02:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah diminta untuk memberikan perhatian lebih kepada nasabah kredit dengan kategori usaha ultra mikro. Salah satunya, dengan memberikan subsidi bunga.

Anggota Komisi VI DPR RI  Nusron Wahid mengatakan, bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Supermikro yaitu nasabah dengan plafon Rp10 juta mendapatkan bunga 6 persen setahun. Sementara nasabah Mekar dalam PT PNM kena bunga 24 persen setahun.

"Kalau dihitung-hitung equavalen dengan 25 persen flat, ini tidak adil. Masak nasabah KUR yang feeble bisnisnya dapat subsidi," ujar Nusron Wahid dalam keterangannya, Selasa (31/1).


"Sementara Mekar yang baru memulai usahanya atau start up malah tidak mendapatkan subsidi. Kita di Komisi VI DPR harus perjuangkan itu ke pemerintah agar ada keadilan dan diberikan subsidi juga," sambungnya menekankan.

Selain itu, Nusron Wahid juga mendorong agar nasabah Mekar yang omsetnya sudah di atas 20 juta kalau bisa kelasnya dinaikkan agar lanjut menjadi nasabah BRI. Pasalnya, nsabah Mekar hanya mendapatkan plafon kredit Rp 2 juta saja.

"Tidak mungkin mereka akan berkembang kalau hanya mengandalkan plafon kredit Rp 2 juta. Kalau omsetnya naik ya harus cari alternatif funding, yaitu lompat menjadi masabah BRI. Jangan malah digendoli di Mekar terus," terangnya.

Saat ini total nasabah Mekar di PT PNM sebanyak 13.479.733. Pada tahun 2022 yang lanjut menjadi nasabah BRI hanya 329.232.

"Artinya kurang dari 3 persen. Ini harus ditingkatkan," pungkas Nusron.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya