Berita

Personel tengah melakukan penggeledahan di dalam Lapas/Net

Nusantara

Ditjenpas Bakal Sanksi Oknum Lapas di Palu yang Terlibat TPPU

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 20:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Sulawesi Tengah baru saja mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Palu. Aset yang berhasil disita Polri pun angkanya fantastis.

Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti menyatakan, pihaknya akan maksimal membantu pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus pengendalian peredaran narkoba dan TPPU dari dalam lapas yang dilakukan warga binaan berinisial IL.

"Kami akan terbuka membantu aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Semua informasi yang dibutuhkan akan kami serahkan kepada penyidik," kata Rika kepada wartawan, Selasa (31/1).

Rika mengatakan, Ditjen Pas akan menyelidiki kasus ini sampai tuntas termasuk kemungkinan adanya oknum yang bermain-main dalam kasus ini.

"Jika ditemukan oknum yang terlibat, Ditjen Pas pasti akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gunawan menambahkan, IL diketahui berstatus narapidana pada 18 Oktober 2017 dengan perkara narkotika. Dia dipidana penjara selama 17 tahun dengan denda Rp 15 miliar subsider 6 bulan kurungan.

”Sejak awal pemeriksaan terhadap IL dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pihak Lapas Kelas II A  Palu telah memberikan dukungan kepada pihak Polda Sulteng untuk memeriksa WBP dan yang bersangkutan dibawa ke Polda guna kepentingan penyidikan," kata Gunawan.

Mengenai isu tentang beredarnya narkoba di dalam lapas, Gunawan menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Perputaran uang oleh IL juga tidak terjadi di dalam Lapasnya.

"Selama ini masalah narkoba selalu menjadi atensi bagi kami di lapas untuk menciptakan Lapas BERSINAR (BERSIH NARKOBA) seperti yang telah dicanangkan Ditjen PAS  bekerjasama dengan pihak BNN Provinsi Sulawesi Tengah," tegasnya.

Diketahui, Polda Sulawesi Tengah mengungkap jaringan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu. Polda menyita aset dari tersangka senilai Rp 9,3 miliar.

”Ada tiga tersangka yang diamankan karena terlibat dalam kasus ini dari peredaran narkoba dan ketiga tersangka itu adalah IL, SK, dan KAS, yang masih memiliki hubungan keluarga dekat,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombespol Didik Supranoto di kota Palu, Senin (30/1).

Dia mengemukakan, dari kasus tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit rumah, tiga bidang tanah, satu rumah toko (ruko), enam unit kendaraan roda empat, dan 24 kendaraan roda dua. Total aset yang disita senilai Rp 9,3 miliar.

Dia menjelaskan, ketiganya memiliki peran masing-masing yang mana tersangka IL bertugas mengendalikan narkoba dari Lapas. Sedangkan SK bertugas membuat rekening atas nama orang lain lalu digunakan untuk menampung uang dari hasil jual beli narkoba. ”KAS berperan menyembunyikan harta tidak bergerak yang merupakan hasil jual beli narkoba,” jelas Didik Supranoto.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya