Berita

Personel tengah melakukan penggeledahan di dalam Lapas/Net

Nusantara

Ditjenpas Bakal Sanksi Oknum Lapas di Palu yang Terlibat TPPU

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 20:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Sulawesi Tengah baru saja mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Palu. Aset yang berhasil disita Polri pun angkanya fantastis.

Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti menyatakan, pihaknya akan maksimal membantu pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus pengendalian peredaran narkoba dan TPPU dari dalam lapas yang dilakukan warga binaan berinisial IL.

"Kami akan terbuka membantu aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Semua informasi yang dibutuhkan akan kami serahkan kepada penyidik," kata Rika kepada wartawan, Selasa (31/1).


Rika mengatakan, Ditjen Pas akan menyelidiki kasus ini sampai tuntas termasuk kemungkinan adanya oknum yang bermain-main dalam kasus ini.

"Jika ditemukan oknum yang terlibat, Ditjen Pas pasti akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gunawan menambahkan, IL diketahui berstatus narapidana pada 18 Oktober 2017 dengan perkara narkotika. Dia dipidana penjara selama 17 tahun dengan denda Rp 15 miliar subsider 6 bulan kurungan.

”Sejak awal pemeriksaan terhadap IL dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pihak Lapas Kelas II A  Palu telah memberikan dukungan kepada pihak Polda Sulteng untuk memeriksa WBP dan yang bersangkutan dibawa ke Polda guna kepentingan penyidikan," kata Gunawan.

Mengenai isu tentang beredarnya narkoba di dalam lapas, Gunawan menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Perputaran uang oleh IL juga tidak terjadi di dalam Lapasnya.

"Selama ini masalah narkoba selalu menjadi atensi bagi kami di lapas untuk menciptakan Lapas BERSINAR (BERSIH NARKOBA) seperti yang telah dicanangkan Ditjen PAS  bekerjasama dengan pihak BNN Provinsi Sulawesi Tengah," tegasnya.

Diketahui, Polda Sulawesi Tengah mengungkap jaringan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu. Polda menyita aset dari tersangka senilai Rp 9,3 miliar.

”Ada tiga tersangka yang diamankan karena terlibat dalam kasus ini dari peredaran narkoba dan ketiga tersangka itu adalah IL, SK, dan KAS, yang masih memiliki hubungan keluarga dekat,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombespol Didik Supranoto di kota Palu, Senin (30/1).

Dia mengemukakan, dari kasus tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit rumah, tiga bidang tanah, satu rumah toko (ruko), enam unit kendaraan roda empat, dan 24 kendaraan roda dua. Total aset yang disita senilai Rp 9,3 miliar.

Dia menjelaskan, ketiganya memiliki peran masing-masing yang mana tersangka IL bertugas mengendalikan narkoba dari Lapas. Sedangkan SK bertugas membuat rekening atas nama orang lain lalu digunakan untuk menampung uang dari hasil jual beli narkoba. ”KAS berperan menyembunyikan harta tidak bergerak yang merupakan hasil jual beli narkoba,” jelas Didik Supranoto.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya