Berita

Ketua KASN, Agus Pramusinto (kedua dari kanan) dalam jumpa pers usai penandatanganan MoU di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (31/1)/RMOL

Politik

Ancaman Pemecatan hingga Tidak Dapat Promosi Diterapkan Bagi ASN Tak Netral

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 20:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersikap tidak netral pada perhelatan Pemilu Serentak 2024 telah disiapkan Komisi ASN (KASN).

Ketua KASN, Agus Pramusinto, setidaknya ada dua sanksi yang terbilang cukup jera yang diatur dalam UU 5/2014 tentang ASN.

"Tentu saja kalau mereka melanggar, kalau (pelanggarannya) ringan ia mungkin harus punya konsekuensi apa, kalau sedang ia tidak boleh promosi, kalau ia berat, ia harus berhenti jadi PNS," ujar Agus dalam jumpa pers usai penandatanganan MoU di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (31/1).


Agus menerangkan, sanksi tersebut bagian dari langkah pencegahan pelanggaran netralitas ASN bisa terjadi pada setiap tahapan Pemilu Serentak 2024.

Apalagi dia mencatat tren kenaikan pelanggaran netralitas ASN jelang pelaksanaan tahapan pemilu pada tahun ini. Sebabnya, pada 2022 lalu sudah ada 15 ASN yang melanggar netralitas karena terindikasi melakukan kegiatan pemilu 2024.

"Persoalan pelanggaran netralitas ASN adalah persoalan serius," tambahnya menegaskan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya