Berita

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal/RMOL

Politik

Kata Said Iqbal, RUU Kesehatan Timbulkan Celah Penyelewengan Dana BPJS

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 19:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penolakan demi penolakan terus bermunculan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang sedang dibahas DPR RI. Salah satu poin perdebatan adalah posisi BPJS Kesehatan yang semula di bawah presiden kini berada di bawah kementerian.

“Di seluruh dunia tidak ada namanya jaminan sosial (BPJS) itu di bawah menteri. Seluruh lembaga BPJS di dunia itu di bawah presiden atau perdana menteri. Jadi di bawah langsung kepala pemerintahan,” kritik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (31/1).

Said Iqbal melanjutkan, akumulasi modal BPJS Kesehatan berasal dari dana publik, bukan murni dari pemerintah.


“Apalagi dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, semua dananya milik buruh dan dana pengusaha, bukan milik pemerintah,” tegas Said Iqbal.

Lebih lanjut, menteri juga tidak memiliki kapabilitas untuk mengatur pengelolaan dana publik karena hanya seorang pembantu presiden.

“Jadi kalau sampai BPJS di bawah menteri, ini abuse of power. Kemudian, dalam UU BPJS, Dewan Pengawas (Dewas) BPJS itu disebut wali amanah dan enggak boleh di bawah seorang menteri. Dewas itu harus independen,” sambung.

Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar juga menolak jika BPJS yang saat ini berada di bawah presiden dikembalikan ke kementerian. Apalagi ia mencermati, ada pasal mewajibkan direksi menjalankan penugasan dari menteri yang rawan diintervensi.

“Dewan pengawas dan direksi dari BPJS akan diseleksi. Nanti ketua pantia seleksinya menteri. Jadi dari hulu ke hilir akan diatur menteri (pemerintah). Ini kan sama juga dengan memosisikan direksi dan dewas di bawah menteri,” tutur Timboel.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya