Berita

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal/RMOL

Politik

Kata Said Iqbal, RUU Kesehatan Timbulkan Celah Penyelewengan Dana BPJS

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 19:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penolakan demi penolakan terus bermunculan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang sedang dibahas DPR RI. Salah satu poin perdebatan adalah posisi BPJS Kesehatan yang semula di bawah presiden kini berada di bawah kementerian.

“Di seluruh dunia tidak ada namanya jaminan sosial (BPJS) itu di bawah menteri. Seluruh lembaga BPJS di dunia itu di bawah presiden atau perdana menteri. Jadi di bawah langsung kepala pemerintahan,” kritik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (31/1).

Said Iqbal melanjutkan, akumulasi modal BPJS Kesehatan berasal dari dana publik, bukan murni dari pemerintah.


“Apalagi dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, semua dananya milik buruh dan dana pengusaha, bukan milik pemerintah,” tegas Said Iqbal.

Lebih lanjut, menteri juga tidak memiliki kapabilitas untuk mengatur pengelolaan dana publik karena hanya seorang pembantu presiden.

“Jadi kalau sampai BPJS di bawah menteri, ini abuse of power. Kemudian, dalam UU BPJS, Dewan Pengawas (Dewas) BPJS itu disebut wali amanah dan enggak boleh di bawah seorang menteri. Dewas itu harus independen,” sambung.

Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar juga menolak jika BPJS yang saat ini berada di bawah presiden dikembalikan ke kementerian. Apalagi ia mencermati, ada pasal mewajibkan direksi menjalankan penugasan dari menteri yang rawan diintervensi.

“Dewan pengawas dan direksi dari BPJS akan diseleksi. Nanti ketua pantia seleksinya menteri. Jadi dari hulu ke hilir akan diatur menteri (pemerintah). Ini kan sama juga dengan memosisikan direksi dan dewas di bawah menteri,” tutur Timboel.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya