Berita

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat/Net

Publika

Komisi VI DPR Harus Panggil LBP dalam Kasus Meikarta

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 17:02 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

POLEMIK kawasan Meikarta berbuntut panjang. Masyarakat yang merupakan konsumen Meikarta melapor ke DPR karena merasa telah menjadi korban PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) anak perusahaan Lippo Grup pengembang Meikarta.

Sebagai tindak lanjut aduan masyarakat korban Meikarta tersebut DPR kemudian mengadakan RDPU dengan memanggil pihak pihak yang berada dalam pusaran kasus ini, yaitu para korban dan direksi PT MSU. Namun PT MSU yang diundang pada pertemuan tersebut sama sekali tidak hadir dan tidak memberikan keterangan apapun.

Hal ini tentu saja membuat para anggota DPR menjadi berang. Beberapa anggota Dewan bersuara keras dengan menuding MSU dan Lippo Grup telah melecehkan parlemen.


Beberapa nama disebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh parlemen adalah James T Riyadi dan Menteri Investasi BKPM Bahlil Lahadalia. Bahkan diusulkan dibuatnya PanSus Meikarta ini.

DPR juga mesti memanggil MenKo Marves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) untuk dimintai keterangannya terkait proyek Meikarta ini. Karena LBP sendiri adalah salah satu pejabat yang hadir pada topping off Meikarta, Minggu 29 Oktober 2017.

Dalam kesempatan itu LBP didampingi pimpinan Lippo Grup James T Riyadi dan para pejabat pemerintah memberikan kata sambutan peresmian Topping Off Meikarta tersebut. Bahkan LBP berterima kasih kepada James T Riyadi karena telah berinvestasi pada proyek Meikarta tersebut.

Namun kemudian seperti yang kita ketahui proyek ini kemudian banyak bermasalah dari segi perizinan sampai proyek yang tak kunjung jelas kapan akan selesainya. Sementara konsumen sejak 2017 sampai sekarang terus membayar cicilannya kepada pihak bank Nobu.

Terbaru, paguyuban konsumen yang gigih menyuarakan nasib mereka terkait hakhak mereka di Meikarta justru dituntut balik oleh PT MSU sebesar Rp 56 miliar karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.

Dari semua kejadian ini maka MenKo Marves LBP harus juga dimintai keterangan oleh parlemen. Karena kehadiran LBP pada topping off Meikarta tersebut tentunya sedikit banyak  memiliki pengaruh kepada konsumen akan amannya proyek Meikarta ini.

Jangan sampai di republik ini ada orang-orang termasuk pejabat yang sedang berkuasa yang dianggap kebal hukum. Parlemen mesti memanggil dan meminta keterangan terhadap LBP terkait proyek Meikarta ini.

Keterangan LBP tentunya penting dalam masalah Meikarta ini. Dan DPR juga mesti menggali sejauh apa keterlibatan LBP dalam proyek Meikarta ini.

Jangan ada satupun orang yang merasa kebal terhadap hukum di Republik ini. Dan DPR sebagai wakil rakyat mesti berani memperjuangkan nasib masyarakat dan bukan kepentingan oligarki. Sekian.

Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya