Berita

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat/Net

Publika

Komisi VI DPR Harus Panggil LBP dalam Kasus Meikarta

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 17:02 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

POLEMIK kawasan Meikarta berbuntut panjang. Masyarakat yang merupakan konsumen Meikarta melapor ke DPR karena merasa telah menjadi korban PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) anak perusahaan Lippo Grup pengembang Meikarta.

Sebagai tindak lanjut aduan masyarakat korban Meikarta tersebut DPR kemudian mengadakan RDPU dengan memanggil pihak pihak yang berada dalam pusaran kasus ini, yaitu para korban dan direksi PT MSU. Namun PT MSU yang diundang pada pertemuan tersebut sama sekali tidak hadir dan tidak memberikan keterangan apapun.

Hal ini tentu saja membuat para anggota DPR menjadi berang. Beberapa anggota Dewan bersuara keras dengan menuding MSU dan Lippo Grup telah melecehkan parlemen.


Beberapa nama disebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh parlemen adalah James T Riyadi dan Menteri Investasi BKPM Bahlil Lahadalia. Bahkan diusulkan dibuatnya PanSus Meikarta ini.

DPR juga mesti memanggil MenKo Marves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) untuk dimintai keterangannya terkait proyek Meikarta ini. Karena LBP sendiri adalah salah satu pejabat yang hadir pada topping off Meikarta, Minggu 29 Oktober 2017.

Dalam kesempatan itu LBP didampingi pimpinan Lippo Grup James T Riyadi dan para pejabat pemerintah memberikan kata sambutan peresmian Topping Off Meikarta tersebut. Bahkan LBP berterima kasih kepada James T Riyadi karena telah berinvestasi pada proyek Meikarta tersebut.

Namun kemudian seperti yang kita ketahui proyek ini kemudian banyak bermasalah dari segi perizinan sampai proyek yang tak kunjung jelas kapan akan selesainya. Sementara konsumen sejak 2017 sampai sekarang terus membayar cicilannya kepada pihak bank Nobu.

Terbaru, paguyuban konsumen yang gigih menyuarakan nasib mereka terkait hakhak mereka di Meikarta justru dituntut balik oleh PT MSU sebesar Rp 56 miliar karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.

Dari semua kejadian ini maka MenKo Marves LBP harus juga dimintai keterangan oleh parlemen. Karena kehadiran LBP pada topping off Meikarta tersebut tentunya sedikit banyak  memiliki pengaruh kepada konsumen akan amannya proyek Meikarta ini.

Jangan sampai di republik ini ada orang-orang termasuk pejabat yang sedang berkuasa yang dianggap kebal hukum. Parlemen mesti memanggil dan meminta keterangan terhadap LBP terkait proyek Meikarta ini.

Keterangan LBP tentunya penting dalam masalah Meikarta ini. Dan DPR juga mesti menggali sejauh apa keterlibatan LBP dalam proyek Meikarta ini.

Jangan ada satupun orang yang merasa kebal terhadap hukum di Republik ini. Dan DPR sebagai wakil rakyat mesti berani memperjuangkan nasib masyarakat dan bukan kepentingan oligarki. Sekian.

Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya