Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Ist

Politik

FITRA Salah Data Terkait Temuan BPK di Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil: Tuh Kan!

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 16:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jabar yang menyoal temuan BPK hingga Rp300 miliar terkait pembangunan Masjid Al Jabbar telah membuat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merasa kesal.

Dalam pernyataan resminya di salah satu media swasta, FITRA Jabar menyebut, berdasarkan hasil audit BPK ada temuan pembayaran berlebih di pihak kontraktor yang nominalnya mencapai Rp300 miliar.

Melalui akun Instagram resminya @ridwankamil, ia membantah dan menilai pernyataan FITRA Jabar tersebut merupakan informasi yang menyesatkan.


"Informasi menyesatkan, tidak benar informasi ini. Apalagi disebutkan kelebihan bayar 300 miliar. Semua proyek di Jabar termasuk Masjid Al Jabbar, sudah diperiksa dengan prudent oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Setiap temuan biasanya diselesaikan dalam waktu 1-3 bulan," beber Ridwan Kamil dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (31/1).

Ridwan Kamil pun meminta agar seluruh informasi dicek terlebih dahulu di sumbernya langsung. Sehingga, setiap kesalahan bisa diminimalisasi dan bisa dipertanggungjawabkan pada publik.

"Sebaiknya sebelum memuat sebuah informasi, media melakukan cek dan ricek di sumber yang disebut. Silakan cek ke insitusi BPK, baru dimuat beritanya. Agar tidak menjadi sumber fitnah yang mudah viral," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, setiap membangun gedung negara ada aturan standar harga beberapa itemnya dari Kementerian PUPR agar harganya selalu wajar. Sehingga, dapat diketahui berapa harga maksimal pada setiap item yang digunakan.

"Semoga kita lebih bijak dalam memberitakan, apalagi pola netizen hari ini yang langsung berkomentar instan terhadap sesuatu yang belum benar," ungkapnya.

Ridwan Kamil kemudian mengunggah informasi lanjutan yang menyatakan FITRA Jabar salah dalam menginformasikan angka.

"Tuh kan. Semoga jadi pelajaran. Jangan dikit-dikit sebarluaskan sebelum cek and ricek, Rp300 juta diviralkan 300 miliar. Dan itupun sudah diselesaikan dan dikembalikan," tegasnya.

Terpisah, Dewan Daerah FITRA Jabar, Nandang Suherman mengakui dirinya keliru dalam menyampaikan data dalam keterangan resminya beberapa hari kemarin. Dari angka yang tertulis Rp300 miliar seharusnya Rp300 juta.

"Yang benar ini: temuan audit BPK menyebutkan adanya potensi kelebihan bayar sebesar Rp300 juta kepada salah satu kontraktor pembangunan Masjid Al Jabbar. Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan ini," kata Nandang melalui keterangan resminya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya