Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (tengah)/RMOL

Politik

Awasi Netralitas ASN, Bawaslu Kedepankan Pencegahan Bersama KASN

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 14:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu Serentak 2024 yang akan berjalan pada tahun 2023 ini akan dilanjutkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Salah satu objek yang akan diawasi adalah soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, upaya konkret yang akan dilakukan pihaknya untuk mengawasi netralitas ASN dalam setiap tahapan Pemilu Serentak 2024 adalah mengambil langkah tertentu.

"Bawaslu dalam mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) Pemilu Serentak 2024 dengan mengedepankan fungsi pencegahan," ujar Bagja .


Meski langkah pencegahan menjadi upaya dalam melakukan kerja pengawasan Bawaslu, Bagja memastikan laporan-laporan yang masuk atau temuan lapangan leh petugas juga akan ditindaklanjuti ke langkah hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Namun bila ada pelanggaran, Bawaslu akan melakukan penindakan yang terintegrasi, sinergis dan efektif," sambungnya menjelaskan.

Lebih lanjut, anggota Bawaslu RI dua periode ini menyebutkan sejumlah langkah pencegahan yang sudah disiapkan untuk diterapkan pada tahun ini.

Untuk langkah pertama, disebutkan Bagja, dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Bawaslu Nomor 274 tentang Pedoman Pelaksanaan Pencegahan.

Kemudian langkah kedua, Bawaslu RI menerbitkan Surat bernomor 272/PM.00.00/K1/08/2022 yang isinya berupa imbauan kepada seluruh ASN di seluruh kementerian/lembaga dan anggota TNI/Polri untuk memastikan tidak adanya pencantuman nama pejabat atau pegawai di instansinya terkait sebagai anggota/pengurus parpol.

Adapun langkah yang ketiga, Bawaslu RI memetakan potensi pelanggaran netralitas dan desain pencegahannya seperti menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

"Dan yang keempat, bekerjasama dengan KASN untuk menjaga netralitas ASN melalui penandatanganan MoU yang dilakukan di Kantor Bawaslu pada hari ini, Selasa, 31 Januari 2022," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya