Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (tengah)/RMOL

Politik

Awasi Netralitas ASN, Bawaslu Kedepankan Pencegahan Bersama KASN

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 14:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu Serentak 2024 yang akan berjalan pada tahun 2023 ini akan dilanjutkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Salah satu objek yang akan diawasi adalah soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, upaya konkret yang akan dilakukan pihaknya untuk mengawasi netralitas ASN dalam setiap tahapan Pemilu Serentak 2024 adalah mengambil langkah tertentu.

"Bawaslu dalam mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) Pemilu Serentak 2024 dengan mengedepankan fungsi pencegahan," ujar Bagja .


Meski langkah pencegahan menjadi upaya dalam melakukan kerja pengawasan Bawaslu, Bagja memastikan laporan-laporan yang masuk atau temuan lapangan leh petugas juga akan ditindaklanjuti ke langkah hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Namun bila ada pelanggaran, Bawaslu akan melakukan penindakan yang terintegrasi, sinergis dan efektif," sambungnya menjelaskan.

Lebih lanjut, anggota Bawaslu RI dua periode ini menyebutkan sejumlah langkah pencegahan yang sudah disiapkan untuk diterapkan pada tahun ini.

Untuk langkah pertama, disebutkan Bagja, dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Bawaslu Nomor 274 tentang Pedoman Pelaksanaan Pencegahan.

Kemudian langkah kedua, Bawaslu RI menerbitkan Surat bernomor 272/PM.00.00/K1/08/2022 yang isinya berupa imbauan kepada seluruh ASN di seluruh kementerian/lembaga dan anggota TNI/Polri untuk memastikan tidak adanya pencantuman nama pejabat atau pegawai di instansinya terkait sebagai anggota/pengurus parpol.

Adapun langkah yang ketiga, Bawaslu RI memetakan potensi pelanggaran netralitas dan desain pencegahannya seperti menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

"Dan yang keempat, bekerjasama dengan KASN untuk menjaga netralitas ASN melalui penandatanganan MoU yang dilakukan di Kantor Bawaslu pada hari ini, Selasa, 31 Januari 2022," demikian Bagja menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya