Berita

Ketua KASN, Agus Pramusinto (kedua dari kanan) dalam jumpa pers usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Bawaslu RI/RMOL

Politik

KASN Catat Tren Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Meningkat Jelang 2024

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 13:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu Serentak 2024 ikut dipelototi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), apalagi mendekati Pemilu Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KASN, Agus Pramusinto dalam jumpa pers usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pengawasan Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (31/1).

"Menjelang tahun Pemilu 2024, tren pelanggaran netralitas ASN sudah mulai meningkat," ujar Agus.


Berdasarkan data pengawasan KASN pada tahun lalu, Agus menuturkan bahwa sudah terdapat ASN yang melanggar netralitas.

"Kalau kita lihat data KASN tahun 2022, terdapat 15 ASN yang melanggar netralitas yang mengarah pada kontestasi politik Tahun 2024," urainya.

Meski secara kuantitatif tidak banyak, akan tetapi hasil pengawasan itu bisa menjadi gambaran tentang potensi pelanggaran ASN meningkat saat mendekati hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.

"Angka ini tentu saja berpotensi meningkat pada tahun 2023, seiring bergulirnya tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak (tahun 2024)," katanya.

"Sehingga saya kira KASN dan Bawaslu perlu berupaya terus meningkatkan pengawasan netralitas ASN," demikian Agus menambahkan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya