Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Finlandia Tegas Larang Aksi Pembakaran Al Quran

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 12:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepolisian Finlandia memutuskan untuk melarang aksi pembakaran kitab suci Al Quran karena dianggap mengganggu perdamaian.

Dewan Kepolisian Nasional Finlandia mengatakan pihaknya tidak akan memberi izin untuk aksi pembakaran Al Quran. Mereka yang melanggar akan dikenai hukuman.

"Pembakaran atau penodaan terhadap sebuah kitab yang disakralkan oleh komunitas agama akan ditanggapi dengan campur tangan polisi," kata Dewan Kepolisian Nasional, seperti dikutip media lokal, STT pada Selasa (31/1).


Larangan ini muncul di tengah gejolak akibat aksi pembakaran Al Quran di sejumlah ibukota Eropa baru-baru ini.

Pekan lalu, politisi Denmark-Swedia sekaligus pemimpin partai garis keras Stram Kurs, Rasmus Paludan, membakar Al Quran di depan sebuah masjid di Denmark.

Tindakan tersebut dilakukan Paludan setelah ia membakar Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia beberapa hari sebelumnya.

Paludan juga mengumumkan akan membakar Al Quran setiap Jumat hingga Swedia masuk dalam aliansi NATO.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya