Berita

Jacob Zuma/Net

Global

Sidang Berlarut-larut, Hakim Kasus Korupsi Mantan Presiden Afrika Selatan Mengundurkan Diri

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 07:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah sidang yang berlarut-larut, hakim yang menangani kasus korupsi mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma memutuskan untuk mengundurkan diri pada Senin (30/1) waktu setempat.

Hakim Piet Koen mengumumkan langkah mundurnya itu di pengadilan Pietermaritzburg selama sidang yang disiarkan televisi.

"Saya telah sampai pada kesimpulan bahwa saya harus mengundurkan diri dari persidangan. Inilah yang ditentukan oleh administrasi peradilan yang tepat, Konstitusi dan hati nurani saya," kata Hakim Koen, seperti dikutip dari AFP.


Koen mengatakan kepada pengadilan bahwa dia ingin menjaga integritas proses pengadilan tanpa kritik.

Jacob Zuma, yang saat ini berusia 80 tahun, dituduh menerima suap dari kelompok pertahanan Prancis Thales dalam kasus yang terjadi lebih dari 20 tahun lalu. Dia didakwa dengan 16 tuduhan penipuan, korupsi dan pemerasan. Thales juga didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang.

Selama berbulan-bulan, Zuma telah melobi penolakan kepala jaksa dalam persidangan, Billy Downer, yang dia tuduh bias. Tahun lalu, Hakim Koen menolak permintaan ini.

Sidang korupsi Zuma dimulai pada Mei 2021 dengan banyak penundaan karena maraknya banding yang diajukan oleh terdakwa.

Sebuah laporan penting tentang korupsi yang merajalela selama sembilan tahun kepresidenan Jacob Zuma (2009-2018), yang diserahkan tahun lalu kepada Presiden Cyril Ramaphosa, menyoroti peran sentral mantan kepala negara dalam penjarahan sistematis terhadap kas publik.

Zuma, yang dengan keras kepala menolak bersaksi di hadapan komisi penyelidikan ad hoc, dijatuhi hukuman 15 bulan penjara karena dianggap menghina pengadilan. Penahanannya pada Juli 2021 memicu gelombang kekerasan dan penjarahan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Afrika Selatan.

Dia kemudian dibebaskan bersyarat setelah dua bulan dengan alasan medis.  Sidang berikutnya telah ditetapkan pada 17 April mendatang.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya