Berita

Mantan Wali Kota Blitar, Muhamad Samanhudi Anwar/RMOLJatim

Presisi

Bukan Politik, Samanhudi jadi Otak Perampokan Rumah Walikota Blitar Karena Sakit Hati

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 03:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mantan Wali Kota Blitar, Muhamad Samanhudi Anwar (57), tersangka kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso ditengarai dilatarbelakangi sakit hati.

Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono mengatakan, mulanya Samanhudi bertemu dengan eksekutor perampokan ketika masih sama-sama ditahan di Lapas Kelas II A Sragen. Ketika itu, Samanhudi cerita kalau sakit hati dan punya dendam pribadi.

Terkait dendam yang dimaksud Samanhudi, Lintar menegaskan masih dalam pendalaman oleh penyidik.

"Masih kita dalami," kata Lintar, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (30/1).

Ditanya terkait adanya pendanaan dalam aksi perampokan dan juga adanya motif politik. Perwira dengan dua melati emas ini juga enggan menyebutkannya.

"Kami tidak melihat permasalahan politik. Ketika perbuatan pidana terjadi kita sebagai Polri wajib menindak," ujarnya.

Yang jelas, sambung Lintar, Samanhudi yang memberikan informasi lengkap situasi dan kondisi penjagaan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Sehingga, aksi perampokan itu berjalan mulus. Uang lebih dari Rp 700 juta pun berhasil digasak.

"Uang digunakan pribadi para tersangka. Kita amankan uang kejahatan Rp 233 juta. Untuk tersangka S tidak ikut ambil bagian uang perampokan," katanya.

Untuk membuktikan dirinya tidak bersalah, Samanhudi melalui tim kuasa hukumnya akan mengajukan praperadilan

Samanhudi ditangkap di Moreno Futsal, di Gang Cisadane, Jalan Riam Kiri, Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar pada Jumat (27/1). Dia pun menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 12 jam.

Atas perbuatannya, Samanhudi disangkakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Dia dianggap membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

UPDATE

Hasil Perikanan Indonesia Rambah Pasar Eropa

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 03:53

Irjen TNI Apresiasi BRImo Indonesia Pingpong League Seri 2

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 03:33

Anis Matta: Magelang Ikon Semangat Perjuangan

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 03:16

Terancam Aktivitas Trawl, Nelayan Kecil Minta Pemerintah Bertindak Adil

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 02:57

Tugu Insurance Sabet Dua Penghargaan dari The Finance

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 02:41

Ketua DPD Siap Perjuangkan Kesejahteraan Guru Ngaji

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 02:12

Kompetisi Bumi Berseru Fest Dorong Masyarakat Peduli Lingkungan

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 01:53

Fraksi PKS Minta Perketat Pengawasan Produk Makanan Impor

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 01:35

Pertebal Sinergitas, Danpasmar 2 Sambangi Mapolda Jatim

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 01:18

Prabowo: Bukit Tidar, Pakunya Pulau Jawa

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 00:59

Selengkapnya