Berita

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan/Net

Hukum

Kasasi Kasus Indosurya, KSP Ingatkan MA soal Nasib Korban Investasi Bodong

SENIN, 30 JANUARI 2023 | 22:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Agung (MA) yang nanti memeriksa kasasi kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya diminta untuk memperhatikan nasib korban dan membela keadilan bagi korban yang mencapai 23 ribu orang dengan nilai kerugian mencapai Rp106 triliun.

Dua terdakwa kasus KSP Indosurya, Henry Surya dan June Indria dilepaskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Jaksa menyatakan kasasi atas putusan tersebut.

"Kami juga bisa mengingatkan kepada majelis, kepada Mahkamah Agung untuk meneliti, menelaahnya secara komprehensif. Kita mengimbau rasa keadilan di masyarakat itu harus dilihat secara komperhensif supaya keadilan bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan kepada wartawan, Senin (30/1).


Ade ingin masyarakat yang menjadi korban bisa mendapat keadilan dan uangnya kembali lagi. Menurutnya, butuh keputusan hukum agar para korban mendapat haknya kembali, yakni uang yang disetor ke Indosurya.

"Jadi harus ada ketegasan kepastian hukum agar misalnya uang-uang yang telah dipakai atau disetorkan masyarakat kepada KSP Indosurya itu berdasarkan hukum bisa dikembalikan atau aset dia (terdakwa) disita, nanti dihitung dengan nilai materiilnya untuk kembalikan uang nasabah," ujarnya.

Di sisi lain, Ade meminta Komisi Yudisial (KY) melakukan investigasi terhadap vonis yang dibuat oleh majelis hakim PN Jakarta Barat tersebut. Ia juga menyerahkan kepada KY jika ada indikasi pemberian hadiah kepada hakim agar melepas dua terdakwa Indosurya.

"Kita mengajak juga KY untuk bisa memberikan responsifnya lah kepada putusan ini. KY punya kewenangan untuk menginvestigasi apa keputusan itu benar-benar diptuskan sesuai dengan aspek hukumnya," katanya.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan korban dari kasus penipuan Indosurya masih banyak sehingga bisa dibuka kasus baru. Mahfud MD telah menggelar rapat koordinasi di kantornya bersama pihak Kejaksaan Agung, Polri, serta Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki pada Jumat (27/1) lalu. Kasus ini merugikan 23 ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp 106 triliun.

“Kita juga akan membuka kasus baru dari perkara ini, karena tempus delicti dan locus delici, korbannya masih banyak," kata Mahfud dalam keterangan videonya, Jumat (27/1).

Adapun dalam kasus ini dua terdakwanya mendapatkan vonis lepas. Mereka adalah bos KSP Indosurya, Henry Surya dan Direktur Keuangan Indosurya June Indria.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya