Berita

Lukas Enembe di kursi roda usai diperiksa oleh tim penyidik KPK/RMOL

Hukum

Lukas Enembe Bakal Nginep di Rutan KPK Hingga 40 Hari ke Depan

SENIN, 30 JANUARI 2023 | 22:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan untuk Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) lantaran masih mengumpulkan  alat bukti untuk memperkuat dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sebagai kebutuhan penyidikan agar pengumpulan alat bukti semakin memperkuat dugaan perbuatan tersangka Lukas, tim penyidik memperpanjang masa penahanan untuk 40 hari ke depan.

"Terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023 di Rutan KPK," ujar Ali kepada wartawan, Senin (30/1).

Ali memastikan, proses penyidikan perkara tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk di antaranya untuk perawatan kesehatan.

Ali memastikan, proses penyidikan perkara tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk di antaranya untuk perawatan kesehatan.

Selain Lukas, KPK telah menahan tersangka pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur dan pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBP). Dalam perkaranya, Lukas Enembe disebut telah menerima uang suap Rp 1 miliar dari Rijatono, dan uang Rp 10 miliar sebagai gratifikasi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya