Berita

Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

Diterpa Dugaan Pelanggaran Etik, MK Jamin Tetap Fokus Kerja Jelang Pemilu 2024

SENIN, 30 JANUARI 2023 | 20:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu dugaan pelanggaran etik akibat adanya substansi putusan suatu perkara uji materiil UU yang diduga berubah, dipastikan Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan mengganggu kerja-kerja yang dilakukan, termasuk dalam memepersiapkan gugatan di Pemilu Serentak 2024 nanti.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MK, Arief Hidayat yang didampingi Ketua MK, Anwar Usman dalam jumpa pers Pembentukan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (30/1).

Arief menjelaskan, isu dugaan pelanggaran etik yang muncul akibat ada perbedaan frasa dalam putusan MK atas Perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 yang menguji norma pergantian Hakim Konstitusi dalam UU 7/2020 tentang MK akan segera diselesaikan MKMK, dan tidak akan mengganggu kerja-kerja peradilan konstitusi.


"Mohon kesabaran dan pengertiannya, kita akan segera menindaklanjuti apa yang diinginkan oleh publik, menyelesaikan persoalan yang kita anggap sangat penting untuk segera diselesaikan. Karena kita para Hakim bersembilan sepakat, yang terpenting menjaga kepercayaan publik kepada MK," ujar Arief Hidayat.

"Apalagi di tengah situasi MK harus menyiapkan diri untuk bisa menjadi lembaga penyelesaiaan dalam rangkaian pesta lima tahun sekali, yaitu Pilpres, Pileg dan Pilkada yang akan berlangsung pada tahun-tahun yang akan datang," sambungnya.

Selain itu, ia juga memastikan sekarang ini MK juga harus menyelenggarakan berbagai pekerjaan yang berkenaan dengan tugas dan kewenangan rutin, yaitu menyelesaikan berbagai pengujian UU yang cukup krusial.

Oleh karena itu, Arief Hidayat memohon dukungan dari publik secara umum dan masyarakat pemerhati hukum, khususnya pemerhati MK, untuk bisa menjadi lembaga yang betul-betul mampu menyelesaikan tugasnya.

"Yaitu sebagaimana kewenangan dan fungsi dari MK yang diatur dalam UUD 1945 dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian Arief Hidayat menutup.

Dugaan perubahan Putusan MK atas perkara uji materiil norma pergantian Hakim Konstitusi ada pada substansi gugatan, yaitu khususnya soal norma pemberhentian Hakim Konstitusi yang disebut-sebut berimplikasi pada proses pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR RI.

Dugaan perubahan putusan tersebut diketahui oleh anggota tim hukum penggugat perkara, Zico Leonard Diagardo, yang mengetahui ada satu frasa yang berbeda dari yang dibacakan Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang putusan pada November 2022 lalu, dengan risalah sidang yang diupload ke website MK.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya