Berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Net

Politik

Antisipasi Calon Terafiliasi Peserta Pemilu, Bawaslu Pelototi Rekrutmen Pantarlih

SENIN, 30 JANUARI 2023 | 15:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan rekrutmen Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal dipelototi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasalnya, terdapat calon anggota Pantarlih yang terafilisiasi secara politik dengan peserta Pemilu Serentak 2024.

"Kerawanan lainnya ialah calon Pantarlih merupakan pendukung bakal calon (anggota) DPD (Dewan Perwakilan Daerah (DPD)," ujar Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/1).

Ia menjelaskan, hal tersebut ditemukan jajaran Bawaslu daerah saat mengawasi jalannya rekrutmen Pantarlih yang berlangsung pada 26 Januari dan akan berakhir pada 6 Februari 2023.


"Kerawanan pada sisi waktu pembentukan Pantarlih ini juga tidak tepat waktu sesuai dengan yang ditetapkan KPU RI," sambungnya.

Selain temuan calon anggota Pantarlih yang terafiliasi politik dengan peserta pemilu, Herwyn juga menemukan ada individu-individu pendaftar yang tidak memenuhi syarat seperti belum berumur minimal 17 tahun dan bukan berasal dari unsur pemerintahan sebagaimana diatur dalam Pasal 50 ayat (1) dan (2) Peraturan KPU 8/2022.

"Yakni berasal dari profesi yang tidak diperbolehkan dalam ketentuan yakni TNI, Polri, anggota partai politik, maupun jadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta pemilu atau pemilihan pada penyelenggara pemilu dan pemilihan terakhir," demikian Herwyn menambahkan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya