Berita

Aksi pembakaran Al Quran oleh politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan/Net

Nusantara

BPET MUI Ingatkan Bahaya Ekstremisme Pembakaran Al Quran

SENIN, 30 JANUARI 2023 | 14:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aksi pembakaran Al Quran yang terjadi di beberapa negara Eropa merupakan upaya memprovokasi perasaan miliaran umat Muslim di seluruh dunia.

Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) menyesalkan tindakan tersebut, terlebih aksi ini juga telah diulangi di sejumlah kota Eropa dengan dalih kebebasan berekspresi tanpa upaya yang jelas dari negara terkait untuk menghentikannya.

"BPET MUI menyesalkan tindakan tersebut dan mendesak negara-negara di Uni Eropa untuk mengambil tindakan segera dan serius untuk menghentikan tindakan absurd dan tercela ini," ujar BPET MUI dalam keterangannya pada Senin (30/1).


Menurut BPET MUI, aksi pembakaran Al Quran merupakan penyalahgunaan simbol dan kesucian Muslim. Sehingga pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban di depan hukum.

Meski begitu, BPET MUI juga meminta umat Muslim di Indonesia untuk tidak terprovokasi atau bahkan melakukan aksi balasan.

"Umat Islam di Indonesia harus dapat mencontohkan cerminan utama dalam Islam Wasathiyah," kata BPET MUI.

Jika tindakan intoleran ini terus dibiarkan, BPET MUI menyebut, aksi ekstremisme bisa menyebar, dan hal itu tidak relevan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Lebih lanjut, BPET MUI mendukung langkah Kementerian Luar Negeri RI untuk mengambil langkah diplomatik seperti memanggil duta besar negara terkait dan menyampaikan pernyataan resmi Indonesia untuk mengutuk aksi tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya