Berita

Aksi pembakaran Al Quran oleh politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan/Net

Nusantara

BPET MUI Ingatkan Bahaya Ekstremisme Pembakaran Al Quran

SENIN, 30 JANUARI 2023 | 14:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aksi pembakaran Al Quran yang terjadi di beberapa negara Eropa merupakan upaya memprovokasi perasaan miliaran umat Muslim di seluruh dunia.

Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) menyesalkan tindakan tersebut, terlebih aksi ini juga telah diulangi di sejumlah kota Eropa dengan dalih kebebasan berekspresi tanpa upaya yang jelas dari negara terkait untuk menghentikannya.

"BPET MUI menyesalkan tindakan tersebut dan mendesak negara-negara di Uni Eropa untuk mengambil tindakan segera dan serius untuk menghentikan tindakan absurd dan tercela ini," ujar BPET MUI dalam keterangannya pada Senin (30/1).


Menurut BPET MUI, aksi pembakaran Al Quran merupakan penyalahgunaan simbol dan kesucian Muslim. Sehingga pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban di depan hukum.

Meski begitu, BPET MUI juga meminta umat Muslim di Indonesia untuk tidak terprovokasi atau bahkan melakukan aksi balasan.

"Umat Islam di Indonesia harus dapat mencontohkan cerminan utama dalam Islam Wasathiyah," kata BPET MUI.

Jika tindakan intoleran ini terus dibiarkan, BPET MUI menyebut, aksi ekstremisme bisa menyebar, dan hal itu tidak relevan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Lebih lanjut, BPET MUI mendukung langkah Kementerian Luar Negeri RI untuk mengambil langkah diplomatik seperti memanggil duta besar negara terkait dan menyampaikan pernyataan resmi Indonesia untuk mengutuk aksi tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya