Berita

Politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan/Net

Dunia

Aksi Pembakaran Al Quran Picu Ketegangan, Swedia Imbau Warganya di Turki Hindari Kerumunan

MINGGU, 29 JANUARI 2023 | 07:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Warga Swedia di Turki mendapatkan peringatan untuk menghindari kerumunan dan demonstrasi di tengah ketegangan usai pembakaran Al Quran oleh politisi sayap kanan, Rasmus Paludan, di Stockholm.

Peringatan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Swedia pada Sabtu (28/1).

“Warga Swedia di Turki diminta untuk tetap mengikuti perkembangan acara dan untuk menghindari pertemuan besar dan demonstrasi. Demonstrasi lanjutan dapat terjadi di luar kedutaan di Ankara dan konsulat jenderal di Istanbul dalam beberapa hari mendatang," ujar Kemlu Swedia, seperti dimuat Al Arabiya.


Pekan lalu, Turki menangguhkan pembicaraan dengan Swedia dan Finlandia mengenai permohonan mereka untuk bergabung dengan NATO setelah protes di mana Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras, membakar salinan Al Quran di luar kedutaan Turki di Stockholm.

Tindakan Paludan telah menyebabkan demonstrasi di sejumlah negara Muslim dan juga di Turki.

Setelah protes Paludan, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan dia mendukung kebebasan berbicara.

“Tapi yang legal belum tentu sesuai. Membakar buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat tidak sopan,” kata Kristersson di Twitter.

Tahun lalu, Swedia dan Finlandia mendaftar untuk bergabung dengan NATO setelah invasi Rusia ke Ukraina. Mereka membutuhkan dukungan dari semua 30 anggota aliansi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya