Berita

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep/Net

Politik

Tidak Diistimewakan, Kaesang Tetap Wajib Ajukan Permohonan Gabung PDIP

SABTU, 28 JANUARI 2023 | 13:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sambutan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Kaesang Pangarep bukan tanpa syarat. Jika ingin bergabung ke PDIP, putra bungsu Presiden Joko Widodo itu harus tetap mengajukan permohonan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan dalam konteks keanggotaan, PDIP menggunakan stelsel aktif. Sehingga siapa pun harus mengajukan permohonan jika ingin bergabung ke PDIP.

"Mengapa ada stelsel aktif? Karena ketika masuk ke partai, mereka harus menyatukan diri, harus merelatifkan kepentingan individunya, dan mengedepankan kepentingan kolektif partai," kata Hasto di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/1).


Kepentingan kolektif partai harus diutamakan dari kepentingan pribadi. Kepentingan partai ini didorong oleh ide, pemikiran, gagasan, dan cita-cita Bung Karno dalam pemberdayaan wong cilik dan rakyat marhaen.

"Karena itu, harus muncul kesadaran bahwa berpolitik bukan untuk sekadar jalan pintas mencapai target individual, tetapi proses untuk mengikuti pendidikan politik, kaderisasi, serta bersedia ditugaskan oleh partai dalam bidang apa pun," lanjut Hasto.

Di sisi lain, PDIP tidak memberi batasan kepada kader untuk menggaet anggota keluarga untuk ikut bergabung. Hal serupa juga berlaku untuk Kaesang yang bisa mengikuti jejak Jokowi dan kakaknya, Gibran Rakabuming Raka.

"Untuk menjadi anggota dalam suatu keluarga, tidak ada batasan sama sekali. Dari kakek, nenek, bapak, ibu, cucu, semuanya bisa bergabung ke PDIP," tandas Hasto.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya