Berita

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep/Net

Politik

Tidak Diistimewakan, Kaesang Tetap Wajib Ajukan Permohonan Gabung PDIP

SABTU, 28 JANUARI 2023 | 13:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sambutan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Kaesang Pangarep bukan tanpa syarat. Jika ingin bergabung ke PDIP, putra bungsu Presiden Joko Widodo itu harus tetap mengajukan permohonan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan dalam konteks keanggotaan, PDIP menggunakan stelsel aktif. Sehingga siapa pun harus mengajukan permohonan jika ingin bergabung ke PDIP.

"Mengapa ada stelsel aktif? Karena ketika masuk ke partai, mereka harus menyatukan diri, harus merelatifkan kepentingan individunya, dan mengedepankan kepentingan kolektif partai," kata Hasto di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/1).


Kepentingan kolektif partai harus diutamakan dari kepentingan pribadi. Kepentingan partai ini didorong oleh ide, pemikiran, gagasan, dan cita-cita Bung Karno dalam pemberdayaan wong cilik dan rakyat marhaen.

"Karena itu, harus muncul kesadaran bahwa berpolitik bukan untuk sekadar jalan pintas mencapai target individual, tetapi proses untuk mengikuti pendidikan politik, kaderisasi, serta bersedia ditugaskan oleh partai dalam bidang apa pun," lanjut Hasto.

Di sisi lain, PDIP tidak memberi batasan kepada kader untuk menggaet anggota keluarga untuk ikut bergabung. Hal serupa juga berlaku untuk Kaesang yang bisa mengikuti jejak Jokowi dan kakaknya, Gibran Rakabuming Raka.

"Untuk menjadi anggota dalam suatu keluarga, tidak ada batasan sama sekali. Dari kakek, nenek, bapak, ibu, cucu, semuanya bisa bergabung ke PDIP," tandas Hasto.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya