Berita

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep/Net

Politik

Tidak Diistimewakan, Kaesang Tetap Wajib Ajukan Permohonan Gabung PDIP

SABTU, 28 JANUARI 2023 | 13:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sambutan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Kaesang Pangarep bukan tanpa syarat. Jika ingin bergabung ke PDIP, putra bungsu Presiden Joko Widodo itu harus tetap mengajukan permohonan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan dalam konteks keanggotaan, PDIP menggunakan stelsel aktif. Sehingga siapa pun harus mengajukan permohonan jika ingin bergabung ke PDIP.

"Mengapa ada stelsel aktif? Karena ketika masuk ke partai, mereka harus menyatukan diri, harus merelatifkan kepentingan individunya, dan mengedepankan kepentingan kolektif partai," kata Hasto di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/1).


Kepentingan kolektif partai harus diutamakan dari kepentingan pribadi. Kepentingan partai ini didorong oleh ide, pemikiran, gagasan, dan cita-cita Bung Karno dalam pemberdayaan wong cilik dan rakyat marhaen.

"Karena itu, harus muncul kesadaran bahwa berpolitik bukan untuk sekadar jalan pintas mencapai target individual, tetapi proses untuk mengikuti pendidikan politik, kaderisasi, serta bersedia ditugaskan oleh partai dalam bidang apa pun," lanjut Hasto.

Di sisi lain, PDIP tidak memberi batasan kepada kader untuk menggaet anggota keluarga untuk ikut bergabung. Hal serupa juga berlaku untuk Kaesang yang bisa mengikuti jejak Jokowi dan kakaknya, Gibran Rakabuming Raka.

"Untuk menjadi anggota dalam suatu keluarga, tidak ada batasan sama sekali. Dari kakek, nenek, bapak, ibu, cucu, semuanya bisa bergabung ke PDIP," tandas Hasto.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya