Berita

Rabi Lamichhana/Net

Dunia

Pakai Dokumen Palsu, Wakil Perdana Menteri Nepal Dicopot dari Jabatannya

SABTU, 28 JANUARI 2023 | 12:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wakil Perdana Menteri (PM) Nepal Rabi Lamichhana dicopot dari jabatannya setelah identitas kewarganegaraannya dinyatakan tidak valid oleh Mahkamah Agung negara.

Hal tersebut diketahui saat Lamichhana memberikan dokumen kewarganegaraan untuk mengikuti pemilihan pada November mendatang.

Pria berusia 48 tahun yang pernah meninggalkan kewarganegaraan AS itu memberikan dokumen yang tidak sah, yang membuat status anggota parlemennya menjadi dibatalkan oleh lima anggota majelis konstitusi di mahkamah agung pada Jumat (27/1).


"Dia kehilangan posisi menterinya dan akan ada pemilihan sela di daerah pemilihannya," kata pengacara Lamichhana, Sunil Pokhrel kepada Reuters yang dimuat AsiaOne.

Mantan wakil perdana menteri untuk urusan dalam negeri ini mengepalai kementerian yang juga mengawasi kartu identitas. Namun identitasnya sendiri dinyatakan tidak sah, yang tidak bisa dibenarkan oleh mahkamah agung.

Kini menurut laporan dari pengacara Pokhrel, mantan wakil PM itu sekarang akan berusaha untuk mendapatkan kartu kewarganegaraan regulernya yang sah.

Sampai saat ini belum ada komentar lebih lanjut dari Lamichhane, mantan pembawa acara televisi yang sempat populer itu.

Akan tetapi dikabarkan bahwa ia akan ikut bersaing dalam pemilihan sela dari daerah pemilihan yang sama di Nepal selatan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya