Berita

Rabi Lamichhana/Net

Dunia

Pakai Dokumen Palsu, Wakil Perdana Menteri Nepal Dicopot dari Jabatannya

SABTU, 28 JANUARI 2023 | 12:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wakil Perdana Menteri (PM) Nepal Rabi Lamichhana dicopot dari jabatannya setelah identitas kewarganegaraannya dinyatakan tidak valid oleh Mahkamah Agung negara.

Hal tersebut diketahui saat Lamichhana memberikan dokumen kewarganegaraan untuk mengikuti pemilihan pada November mendatang.

Pria berusia 48 tahun yang pernah meninggalkan kewarganegaraan AS itu memberikan dokumen yang tidak sah, yang membuat status anggota parlemennya menjadi dibatalkan oleh lima anggota majelis konstitusi di mahkamah agung pada Jumat (27/1).


"Dia kehilangan posisi menterinya dan akan ada pemilihan sela di daerah pemilihannya," kata pengacara Lamichhana, Sunil Pokhrel kepada Reuters yang dimuat AsiaOne.

Mantan wakil perdana menteri untuk urusan dalam negeri ini mengepalai kementerian yang juga mengawasi kartu identitas. Namun identitasnya sendiri dinyatakan tidak sah, yang tidak bisa dibenarkan oleh mahkamah agung.

Kini menurut laporan dari pengacara Pokhrel, mantan wakil PM itu sekarang akan berusaha untuk mendapatkan kartu kewarganegaraan regulernya yang sah.

Sampai saat ini belum ada komentar lebih lanjut dari Lamichhane, mantan pembawa acara televisi yang sempat populer itu.

Akan tetapi dikabarkan bahwa ia akan ikut bersaing dalam pemilihan sela dari daerah pemilihan yang sama di Nepal selatan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya