Berita

Rabi Lamichhana/Net

Dunia

Pakai Dokumen Palsu, Wakil Perdana Menteri Nepal Dicopot dari Jabatannya

SABTU, 28 JANUARI 2023 | 12:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wakil Perdana Menteri (PM) Nepal Rabi Lamichhana dicopot dari jabatannya setelah identitas kewarganegaraannya dinyatakan tidak valid oleh Mahkamah Agung negara.

Hal tersebut diketahui saat Lamichhana memberikan dokumen kewarganegaraan untuk mengikuti pemilihan pada November mendatang.

Pria berusia 48 tahun yang pernah meninggalkan kewarganegaraan AS itu memberikan dokumen yang tidak sah, yang membuat status anggota parlemennya menjadi dibatalkan oleh lima anggota majelis konstitusi di mahkamah agung pada Jumat (27/1).


"Dia kehilangan posisi menterinya dan akan ada pemilihan sela di daerah pemilihannya," kata pengacara Lamichhana, Sunil Pokhrel kepada Reuters yang dimuat AsiaOne.

Mantan wakil perdana menteri untuk urusan dalam negeri ini mengepalai kementerian yang juga mengawasi kartu identitas. Namun identitasnya sendiri dinyatakan tidak sah, yang tidak bisa dibenarkan oleh mahkamah agung.

Kini menurut laporan dari pengacara Pokhrel, mantan wakil PM itu sekarang akan berusaha untuk mendapatkan kartu kewarganegaraan regulernya yang sah.

Sampai saat ini belum ada komentar lebih lanjut dari Lamichhane, mantan pembawa acara televisi yang sempat populer itu.

Akan tetapi dikabarkan bahwa ia akan ikut bersaing dalam pemilihan sela dari daerah pemilihan yang sama di Nepal selatan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya