Berita

Dunia

Tinggalkan 55 Penumpang di Bandara, Maskapai India Didenda Rp 183 Juta

SABTU, 28 JANUARI 2023 | 11:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas penerbangan sipil India menjatuhkan denda sebesar satu juta rupee (setara 183,5 juta rupiah) kepada maskapai domestik Go First.

Go First Airline berangkat ke New Delhi dari Bandara Internasional Kempegowda di Bengaluru pada 9 Januari dengan 55 penumpang tertinggal di salah satu bus yang digunakan untuk membawa penumpang ke pesawat.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta laporan dari Go First setelah beberapa penumpang mengkritik maskapai tersebut di media sosial.


Penumpang mengatakan, mereka memiliki boarding pass dan tas mereka telah didaftarkan. Karena ditinggal terbang, mereka terpaksa menunggu selama empat jam untuk penerbangan pengganti.
Pada Jumat (27/1) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengatakan maskapai gagal memastikan pengaturan penangananyang memadai dan menjatuhkan dan mengenakan denda satu juta rupee.

"Telah membaca balasan Go First, mereka  mengungkapkan bahwa ada komunikasi dan koordinasi yang tidak tepat antara koordinator terminal, staf komersial, dan kru terkait naiknya penumpang ke pesawat," isi pernyataan Direktorat, seperti dikutip dari The National, Sabtu (27/1).

Kejadian tersebut merupakan salah satu rangkaian insiden yang melibatkan industri penerbangan India .
Pada 19 Januari, sebanyak 30 penumpang terlantar di Bandara Amritsar ketika sebuah maskapai penerbangan yang berbasis di Singapura lepas landas lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan setelah terjadi kekacauan oleh perusahaan perjalanan.

Di kasus lain, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah meluncurkan penyelidikan setelah seorang anggota parlemen dari partai Perdana Menteri Narendra Modi diduga membuka pintu darurat pesawat saat sedang meluncur pada 18 Januari. Penumpang dievakuasi dari pesawat dan penerbangan ditunda beberapa jam.

Awal bulan ini, dua kasus terpisah muncul dari penumpang laki-laki yang diduga mengencingi perempuan di bagian kelas bisnis penerbangan Air India.

November lalu, seorang penumpang ditangkap setelah mengencingi seorang wanita berusia 70 tahun dalam penerbangan dari New York ke Delhi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya