Berita

Menteri Agamar Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron saat beri keterangan pers usai bertemu/RMOL

Politik

Menag Yaqut: 70 Persen Biaya Haji Dibebankan ke Jamaah Haji Agar Tidak Menggerus Hak yang Belum Berangkat

SABTU, 28 JANUARI 2023 | 02:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas mengaku skema 70 persen biaya haji yang dibebankan ke jamaah haji bertujuan agar tidak menggerus hak jamaah yang belum berangkat tahun-tahun selanjutnya.

Yaqut mengatakan, Kementerian Agama diingatkan oleh KPK bahwa haji harus memperhatikan penghargaan atas prinsip-prinsip keadilan dan kesamaan umat Islam.

"Artinya, semua umat Islam harus memiliki kesempatan, keadilan, dan persamaan dalam menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu menjadi penting salah satu untuk menjamin keadilan dan persamaan bagi umat ini adalah komponen pembiayaan ibadah haji," ujar Yaqut saat konferensi pers bersama KPK dan BPKH di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (27/1).


Yaqut menjelaskan, apa yang selama ini dibayarkan oleh jamaah haji, bukan yang sebenarnya dibayarkan. Mengingat, terdapat dua skema, yakni biaya yang harus dikeluarkan untuk perjalanan pembiayaan haji, dan skema yang dibayarkan oleh calon jamaah.

"Ini berbeda, makanya kemarin yang kita usulkan kepada DPR, skema ini 70 persen ditanggung oleh jamaah dan 30 persennya itu digunakan ditutup dengan menggunakan dana manfaat yang dikelola oleh BPKH," tuturnya.

"Ini salah satunya tentu ikhtiar untuk menjaga sistem ability keuangan haji, agar jamaah haji yang sudah berangkat sekarang dan yang sudah-sudah tahun sebelumnya, itu tidak menggerus hak jamaah yang belum berangkat," imbuhnya.

Yaqut pun juga mengaku diingatkan oleh KPK agar keuangan haji benar-benar ditata dengan baik. Yakni, jika memang biaya haji haru naik, maka harus dilakukan secara terstruktur.

"Sehingga jamaah itu bisa memperkirakan yang belum berangkat kira-kira harus nambah berapa, secara otomatis di dalam pikiran calon-calon jamaahnya sudah bisa mengkalkulasi sendiri," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya