Berita

Menteri Agamar Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron saat beri keterangan pers usai bertemu/RMOL

Politik

Menag Yaqut: 70 Persen Biaya Haji Dibebankan ke Jamaah Haji Agar Tidak Menggerus Hak yang Belum Berangkat

SABTU, 28 JANUARI 2023 | 02:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas mengaku skema 70 persen biaya haji yang dibebankan ke jamaah haji bertujuan agar tidak menggerus hak jamaah yang belum berangkat tahun-tahun selanjutnya.

Yaqut mengatakan, Kementerian Agama diingatkan oleh KPK bahwa haji harus memperhatikan penghargaan atas prinsip-prinsip keadilan dan kesamaan umat Islam.

"Artinya, semua umat Islam harus memiliki kesempatan, keadilan, dan persamaan dalam menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu menjadi penting salah satu untuk menjamin keadilan dan persamaan bagi umat ini adalah komponen pembiayaan ibadah haji," ujar Yaqut saat konferensi pers bersama KPK dan BPKH di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (27/1).


Yaqut menjelaskan, apa yang selama ini dibayarkan oleh jamaah haji, bukan yang sebenarnya dibayarkan. Mengingat, terdapat dua skema, yakni biaya yang harus dikeluarkan untuk perjalanan pembiayaan haji, dan skema yang dibayarkan oleh calon jamaah.

"Ini berbeda, makanya kemarin yang kita usulkan kepada DPR, skema ini 70 persen ditanggung oleh jamaah dan 30 persennya itu digunakan ditutup dengan menggunakan dana manfaat yang dikelola oleh BPKH," tuturnya.

"Ini salah satunya tentu ikhtiar untuk menjaga sistem ability keuangan haji, agar jamaah haji yang sudah berangkat sekarang dan yang sudah-sudah tahun sebelumnya, itu tidak menggerus hak jamaah yang belum berangkat," imbuhnya.

Yaqut pun juga mengaku diingatkan oleh KPK agar keuangan haji benar-benar ditata dengan baik. Yakni, jika memang biaya haji haru naik, maka harus dilakukan secara terstruktur.

"Sehingga jamaah itu bisa memperkirakan yang belum berangkat kira-kira harus nambah berapa, secara otomatis di dalam pikiran calon-calon jamaahnya sudah bisa mengkalkulasi sendiri," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya