Berita

Menteri Agamar Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron saat beri keterangan pers usai bertemu/RMOL

Politik

Menag Yaqut: 70 Persen Biaya Haji Dibebankan ke Jamaah Haji Agar Tidak Menggerus Hak yang Belum Berangkat

SABTU, 28 JANUARI 2023 | 02:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas mengaku skema 70 persen biaya haji yang dibebankan ke jamaah haji bertujuan agar tidak menggerus hak jamaah yang belum berangkat tahun-tahun selanjutnya.

Yaqut mengatakan, Kementerian Agama diingatkan oleh KPK bahwa haji harus memperhatikan penghargaan atas prinsip-prinsip keadilan dan kesamaan umat Islam.

"Artinya, semua umat Islam harus memiliki kesempatan, keadilan, dan persamaan dalam menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu menjadi penting salah satu untuk menjamin keadilan dan persamaan bagi umat ini adalah komponen pembiayaan ibadah haji," ujar Yaqut saat konferensi pers bersama KPK dan BPKH di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (27/1).

Yaqut menjelaskan, apa yang selama ini dibayarkan oleh jamaah haji, bukan yang sebenarnya dibayarkan. Mengingat, terdapat dua skema, yakni biaya yang harus dikeluarkan untuk perjalanan pembiayaan haji, dan skema yang dibayarkan oleh calon jamaah.

"Ini berbeda, makanya kemarin yang kita usulkan kepada DPR, skema ini 70 persen ditanggung oleh jamaah dan 30 persennya itu digunakan ditutup dengan menggunakan dana manfaat yang dikelola oleh BPKH," tuturnya.

"Ini salah satunya tentu ikhtiar untuk menjaga sistem ability keuangan haji, agar jamaah haji yang sudah berangkat sekarang dan yang sudah-sudah tahun sebelumnya, itu tidak menggerus hak jamaah yang belum berangkat," imbuhnya.

Yaqut pun juga mengaku diingatkan oleh KPK agar keuangan haji benar-benar ditata dengan baik. Yakni, jika memang biaya haji haru naik, maka harus dilakukan secara terstruktur.

"Sehingga jamaah itu bisa memperkirakan yang belum berangkat kira-kira harus nambah berapa, secara otomatis di dalam pikiran calon-calon jamaahnya sudah bisa mengkalkulasi sendiri," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya