Berita

Menteri Agamar Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron saat beri keterangan pers usai bertemu/RMOL

Politik

Menag Yaqut: 70 Persen Biaya Haji Dibebankan ke Jamaah Haji Agar Tidak Menggerus Hak yang Belum Berangkat

SABTU, 28 JANUARI 2023 | 02:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas mengaku skema 70 persen biaya haji yang dibebankan ke jamaah haji bertujuan agar tidak menggerus hak jamaah yang belum berangkat tahun-tahun selanjutnya.

Yaqut mengatakan, Kementerian Agama diingatkan oleh KPK bahwa haji harus memperhatikan penghargaan atas prinsip-prinsip keadilan dan kesamaan umat Islam.

"Artinya, semua umat Islam harus memiliki kesempatan, keadilan, dan persamaan dalam menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu menjadi penting salah satu untuk menjamin keadilan dan persamaan bagi umat ini adalah komponen pembiayaan ibadah haji," ujar Yaqut saat konferensi pers bersama KPK dan BPKH di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (27/1).


Yaqut menjelaskan, apa yang selama ini dibayarkan oleh jamaah haji, bukan yang sebenarnya dibayarkan. Mengingat, terdapat dua skema, yakni biaya yang harus dikeluarkan untuk perjalanan pembiayaan haji, dan skema yang dibayarkan oleh calon jamaah.

"Ini berbeda, makanya kemarin yang kita usulkan kepada DPR, skema ini 70 persen ditanggung oleh jamaah dan 30 persennya itu digunakan ditutup dengan menggunakan dana manfaat yang dikelola oleh BPKH," tuturnya.

"Ini salah satunya tentu ikhtiar untuk menjaga sistem ability keuangan haji, agar jamaah haji yang sudah berangkat sekarang dan yang sudah-sudah tahun sebelumnya, itu tidak menggerus hak jamaah yang belum berangkat," imbuhnya.

Yaqut pun juga mengaku diingatkan oleh KPK agar keuangan haji benar-benar ditata dengan baik. Yakni, jika memang biaya haji haru naik, maka harus dilakukan secara terstruktur.

"Sehingga jamaah itu bisa memperkirakan yang belum berangkat kira-kira harus nambah berapa, secara otomatis di dalam pikiran calon-calon jamaahnya sudah bisa mengkalkulasi sendiri," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya