Kemenkumham hadirkan website Molina untuk mempermudah WNA dalam pembuatan visa/Ist
Pembuatan visa kunjungan wisata dan visa kunjungan pra-investasi bagi warga negara asing (WNA) kini dipermudah. Jika sebelumnya WNA harus datang ke Kantor Imigrasi, kini cukup dengan memanfaatkan website Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina).
WNA bisa mengajukan permohonan visa di website molina.imigrasi.go.id mulai Kamis, 26 Januari 2023. Kemudahan ini disuguhkan Imigrasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Imigrasi Indonesia.
Selain visa kunjungan wisata dan pra-investasi, WNA juga dapat memperpanjang Electronic Visa on Arrival (e-VOA) melalui
website Molina. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu kredit atau debit dalam jaringan Visa, Mastercard, atau JCB.
"WNA bisa menyelesaikan permohonan visa dalam sekali proses. Ini merupakan salah satu wujud digitalisasi pelayanan publik yang sedang digalakkan Ditjen Imigrasi,†kata Dirjen Imigrasi, Silmy Karim kepada wartawan, Jumat (27/1).
Dengan layanan tersebut, diharapkan wisatawan asing bisa lebih nyaman liburan di Indonesia. Layanan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi.
"Imigrasi memberikan kemudahan bagi pebisnis global dan investor dunia untuk meninjau serta mempelajari investasi yang potensial sebelum mereka menanamkan modal di Indonesia,†lanjut Silmy.
Untuk mengajukan permohonan visa kunjungan wisata, visa kunjungan pra-investasi, dan e-VOA, WNA harus mendaftarkan akun di
molina.imigrasi.go.id. Setelah
log in, pemohon dapat mengisi form yang tersedia dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
Jika seluruh data sudah dipastikan benar, pemohon dapat menyelesaikan pembayaran dengan mengikuti panduan yang tertera pada
website. Nantinya visa akan dikirimkan secara elektronik ke alamat email WNA yang bersangkutan.
“Saya berharap segala ikhtiar ini akan berkontribusi kepada kemajuan bangsa dan memperkuat citra positif negara," tutupnya.