Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Bukan KPK, Kesalahan Blokir Rekening Milik Penjual Burung di Pamekasan dari Pihak BCA

JUMAT, 27 JANUARI 2023 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemblokiran rekening yang dialami seorang penjual burung di Pamekasan, Ilham Wahyudi, merupakan kesalahan dari pihak Bank BCA, bukan kekeliruan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu ditegaskan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi pernyataan-pernyataan dari beberapa pihak yang menyudutkan lembaga antirasuah itu atas kesalahan yang sebenarnya dilakukan oleh pihak Bank BCA.

"Terkait penyidikan perkara tersangka STPS dkk dan untuk kebutuhan proses penyidikan, benar KPK telah melakukan pemblokiran rekening bank milik para tersangka dan pihak terkait lainnya karena diduga memiliki sangkut paut dengan dugaan perbuatan korupsi dalam perkara tersebut," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (27/1).

Ali menjelaskan, permohonan pemblokiran ditujukan kepada salah satu bank swasta nasional, yakni Bank BCA, dengan mencantumkan secara jelas identitas dari pihak-pihak yang diminta untuk blokir rekeningnya.

"Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK, namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud," papar Ali.

Ali juga menegaskan, KPK memiliki kewenangan sesuai dengan Pasal 12 Ayat 2 huruf c UU No 19/2019 tentang KPK, bahwa KPK dapat memerintahkan kepada bank atau lembaga keuangan lainnya untuk melakukan pemblokiran rekening yang diduga hasil korupsi milik tersangka, terdakwa, maupun pihak terkait lainnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya