Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Ist

Hukum

Setelah Izil Azhar, Firli Bahuri Komitmen Buru Harun Masiku

JUMAT, 27 JANUARI 2023 | 08:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penangkapan mantan Panglima GAM Izil Azhar (IA) tidak membuat KPK berhenti memburu daftar buronan lain.

Sejak berdirinya KPK hingga saat ini, masih ada empat buronan lagi yang masih bebas berkeliaran, di mana 17 dari 21 Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah ditangkap dan menyerahkan diri.

"KPK tentu terus berupaya untuk mengejar dan menangkap 4 DPO lainnya," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/1).


Keempat buronan tersebut adalah Kirana Kotama alias Thay Ming yang telah menjadi DPO KPK sejak 15 Juni 2017. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan pada PT PAL.

Selanjutnya Harun Masiku yang telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin telah menjadi DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. Paulus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket KTP Elektronik tahun 2011-2013 pada Kementerian Dalam Negeri.

Terakhir, ada Ricky Ham Pagawak yang telah menjadi DPO KPK sejak 15 Juli 2022. Ricky merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah serta penerimaan lainnya.

Dalam pencarian keempat DPO tersebut, KPK memastikan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya, baik di dalam maupun luar negeri.

"Karena persembunyian para DPO tersebut tentunya tidak terbatas hanya di wilayah NKRI saja, namun sangat terbuka kemungkinan mereka mengakses wilayah di luar kewenangan yuridiksi Indonesia," kata Firli.

Korupsi, kata Firli, adalah salah satu transnational organized crime. Sehingga dalam beberapa perkara yang ditangani KPK, tidak hanya pelaku, namun juga aset-aset hasil tindak pidana korupsi pun seringkali disembunyikan di luar negeri.

"Bagi yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut dapat menyampaikan kepada KPK atau penegak hukum terdekat, agar informasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti," tandasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya