Berita

Warga Irak berkabung di dekat kantong jenazah berisi jasad orang yang diyakini telah dibunuh oleh pejuang ISIS di kamp Speicher di kota Tikrit, Irak, pada 12 April 2015/Net

Dunia

Irak Vonis Mati 14 Terdakwa Pembantaian Camp Speicher 2014

JUMAT, 27 JANUARI 2023 | 06:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak 14 terdakwa kasus pembantaian Camp Speicher 2014 divonis mati oleh Pengadilan Kriminal Pusat Baghdad dalam sidang yang berlangsung Kamis (26/1).

Pada Juni 2014, pemberontak bersenjata, yang dipelopori oleh kelompok ISIS, melancarkan serangan mendadak terhadap pasukan keamanan Irak dan merebut sebagian besar wilayah utara dan barat negara itu setelah pasukan pemerintah meninggalkan pos dan peralatan militer mereka.

Laporan mengatakan bahwa sekitar 1.700 tentara yang keluar dari pangkalan udara, yang dikenal sebagai Camp Speicher di utara Tikrit, diculik dan dibunuh oleh militan ISIS.


Peristiwa tersebut merupakan salah satu serangan terburuk yang dilakukan oleh kelompok teroris tersebut dan menjadi simbol kebrutalan.

Puluhan orang telah dijatuhi hukuman mati atas keterlibatan mereka dalam serangan di bekas pangkalan AS yang terletak di dekat kota Tikrit itu.

Pada Juni 2021, sembilan pria dijatuhi hukuman mati terkait pembantaian tersebut. Para terdakwa telah mengakui keterlibatan mereka dalam pembunuhan itu, kata pengadilan. Pada 2016, ada tiga puluh enam pria digantung karena serangan itu.

Bagdad telah menghukum mati ratusan orang terkait terorisme sejak mendeklarasikan kekalahan ISIS pada 2017, dan telah melakukan eksekusi massal di penjara Nasiriyah, satu-satunya fasilitas di Irak untuk melaksanakan hukuman mati.

Sebuah tim PBB yang dibentuk untuk menyelidiki tindakan ISIS di Irak dan Suriah menemukan bahwa tujuh jenis kejahatan perang dilakukan selama pembantaian tersebut.

Pihak berwenang di Lebanon menahan cucu Saddam Hussein pada Agustus atas dugaan keterlibatannya dalam serangan itu.

Surat perintah Interpol dikeluarkan untuk penangkapannya ketika dia dihentikan di kota Jbeil. Dia kemudian diekstradisi ke Irak pada bulan November.

Kelompok hak asasi manusia telah menyuarakan keprihatinan atas penahanan Irak dan penuntutan tersangka teroris.

Amnesty International menuduh pengadilan Irak mengadakan "pengadilan yang tidak adil" dan mendapatkan pengakuan melalui penyiksaan.

Badan tersebut bahkan menggambarkan eksekusi 21 orang yang dihukum karena terorisme tahun 2020 sebagai kebiadaban.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya