Berita

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi/Net

Nusantara

Dukung Investasi, Gubernur Edy Cabut Empat Peraturan Daerah

JUMAT, 27 JANUARI 2023 | 04:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pencabutan empat Perda.

Gubernur berharap dapat memberikan kepastian hukum mendukung investasi.

Adapun empat Perda yang akan dicabut tersebut adalah Perda No 2/2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum, Perda No 3/2013 tentang Pengelolaan Panas Bumi, Perda No 4/2015 tentang Partisipasi Pihak Ketiga dalam Pembangunan Provinsi Sumut, dan Perda No 2/2018 tentang Ketenagalistrikan.


“Masukan-masukan yang ada, diharapkan untuk memperkaya materi dalam rangka penyempurnaan Raperda ini, yang merupakan perwujudan kerja sama kita bersama dalam upaya deregulasi kebijakan dan kepastian hukum dalam mendukung investasi menuju Sumut yang bermartabat,” kata Edy Rahmayadi dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (26/1).

Edy menyampaikan, dengan kepastian hukum dalam mendukung investasi, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sumut.

“Kita berharap rancangan peraturan daerah ini, dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dengan kepastian hukum, melalui penderegulasian kebijakan ini,” ujarnya.

Pencabutan empat perda tersebut juga berkaitan dengan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam melaksanakan pengelolaan pertambangan, panas bumi, dan ketenagalistrikan, serta partisipasi kerja sama pihak ketiga.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya