Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kasus Penipuan yang Dilaporkan ke Polsek Ciracas Belum Ada Kejelasan

JUMAT, 27 JANUARI 2023 | 01:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Albert Kuhon, menyayangkan laporanya ke Polsek Ciracas terkait kasus penipuan dan penggelapan hingga saat ini belum ada kejelasan, sejak dilaporkan 14 bulan yang lalu.

“Saya sudah berkali-kali menanyakan, kepada penyidik pembantu,” ujar korban, Albert Kuhon, Kamis petang (26/1).

Kuasa hukum Albert, Guntur Pangaribuan menyampaikan bahwa pihak Polsek Ciracas tidak memberikan penjelasan yang memastikan kasus ini diselesaikan. Guntur menyebut pihaknya akan mengirim pengaduan resmi mengenai penelantaran pengaduan.


“Jika diperlukan, kami akan ajukan gugatan praperadilan,” kata Guntur.

Sementara itu, penyidik pembantu Polsek Ciracas, Aipda Ananto Ari yang dihubungi menjelaskan bahwa prosesnya sedang berlangsung.

Katanya, setiap perkembangan selalu dia sampaikan kepada pelapor dan kuasa hukumnya. Padahal, korban maupun kuasa hukumnya menegaskan, sudah belasan kali menanyakan perkembangan pengaduan mereka tapi tidak pernah ada jawaban yang tegas dari pihak penyidik.

Ananto Ari juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mempertemukan terlapor dengan korban 27-28 Januari ini. Sementara pihak pelapor maupun kuasa hukumnya menegaskan, sampai Kamis petang (26/1) tidak pernah menerima pemberitahuan apa pun tentang rencana pertemuan itu.

“Apa lagi yang mau diperdamaikan? Saya tidak percaya Sudadi (terlapor) punya itikad baik,” ujar Kuhon.

Kasus itu dimulai dengan komunikasi antara korban (Albert Kuhon) dengan seorang tukang bernama Sudadi lewat WA, sekitar Maret 2021. Terjadi kesepakatan biaya dan waktu pengerjaan renovasi sebuah rumah di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Pekerjaan renovasi dimulai April 2021. Sampai akhir Agustus 2021, setiap akhir minggu Sudadi mengajukan permintaan dana (kasbon) guna membayar upah para tukang pada minggu berjalan dan membiayai rencana pembelian bahan bangunan minggu berikutnya.

“Umumnya saya mengirimkan uang permintaan dia melalui transfer ke rekening bank atas nama Sudadi,” ujar Kuhon.

Sejak April sampai akhir Agustus 2021, total dana yang ditransfer sesuai permintaan Sudadi Rp 158,3 juta. Transfer terakhir tertanggal 27 Agustus 2021 senilai Rp 5,5 juta sesuai yang diminta Sudadi guna pembelian bahan bangunan.

Selain itu ada tambahan tertanggal 29 Agustus 2021 senilai Rp 1,05 juta guna pembelian barbel. Pada hari yang sama, tanggal 29 Agustus 2021, Sudadi menjanjikan menyelesaikan sisa pekerjaan renovasi dalam waktu dua minggu.

Ternyata setelah menerima uang transfer tanggal 29 Agustus 2021, Sudadi diam-diam pulang ke kampungnya di Gunungkidul (Yogyakarta). Dia hanya memberitahu kepulangannyan kepada korban melalui pesanan WA setelah di perjalanan.

Sudadi pulang kampung dengan membawa sejumlah barang atau bahan bangunan milik korban, dan menjanjikan menyelesaikan pengerjaan barang-barang tersebut di kampung. Tukang itu juga meninggalkan utang sekitar Rp 4 juta di toko bangunan dekat lokasi renovasi.

“Tampaknya dia memang sudah merencanakan pulang secara diam-diam,” demikian wartawan senior yang kini menjadi advokat.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya