Berita

Adnan Maghribbi/Net

Politik

MK Didorong Serahkan Perubahan Sistem Pemilu ke Pembuat UU

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 18:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji materiil atau judicial review norma sistem pemilu proporsional terbuka dalam Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu didorong untuk diputus secara bijak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Disampaikan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), JR yang diajukan sejumlah politisi itu telah memunculkan perdebatan di antara pihak yang mendukung sistem proporsional terbuka dengan yang mendukung sistem proporsional tertutup.

"Perdebatan ini tidak berujung, justru menihilkan wacana yang lebih substansial. Yaitu sistem mana yang lebih selaras dengan tujuan UU Pemilu sebagai constraint utama," ujar peneliti SPD, Adnan Maghribbi dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/1).


Dalam perkembangannya, SPD mencatat sudah 8 parpol yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Antara lain Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Delapan partai berargumen bahwa sistem proporsional terbuka merupakan kemajuan demokrasi. Sehingga jika ada perubahan sistem ke proporsional tertutup, maka dinilai kemunduran demokrasi," tuturnya.

Adnan mengutip data International IDEA, yang mencatat dari 218 negara ada 101 di antaranya menggunakan sistem mayoritas. Sementara itu sisanya, yaitu sebanyak 86 negara menggunakan sistem proporsional, dan 32 negara menggunakan sistem campuran, dan 15 negara menggunakan sistem yang lain.

"Dari 86 negara yang memilih sistem proporsional, 84 menggunakan sistem proporsional terbuka (list PR), dan 2 menggunakan sistem proporsional tertutup (STV)," urainya.

Maka dari beragamnya sistem yang dipakai di negara-negara dunia, Adnan menyatakan bahwa SPD dalam pandangannya melihat perubahan siste pemilu tidak harus dilakukan secara tergesa-gesa.

Sebabnya, ia meyakini bahwa setiap sistem pemilu memiliki kekuatan dan kelemahan masing-masing dan tidak serta merta mengindikasikan sebuah negara demokrasinya lebih maju atau tidak.

"Dengan demikian, argumentasi yang menyatakan sistem proporsional terbuka lebih demokratis ketimbang proporsional tertutup kurang tepat," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, SPD mendorong MK mengambil keputusan yang tepat dalam perkara 114/PUU-XX/2022 terkait norma sistem pemilu terbuka yang diajukan Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP, Yuwono Pintadi (Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono ini.

"Di tengah situasi semacam ini, penentuan penggunaan sistem pemilu, baik terbuka maupun tertutup tidak selayaknya dilakukan secara tergesa-gesa. Terlebih dilakukan di tengah tahapan pemilu yang sedang berjalan," katanya.

"Akan lebih bijak apabila MK memutuskan sistem pemilu sebagai open legal policy, artinya dikembalikan kepada pembuat undang-undang," tandas Adnan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya