Berita

Adnan Maghribbi/Net

Politik

MK Didorong Serahkan Perubahan Sistem Pemilu ke Pembuat UU

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 18:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji materiil atau judicial review norma sistem pemilu proporsional terbuka dalam Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu didorong untuk diputus secara bijak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Disampaikan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), JR yang diajukan sejumlah politisi itu telah memunculkan perdebatan di antara pihak yang mendukung sistem proporsional terbuka dengan yang mendukung sistem proporsional tertutup.

"Perdebatan ini tidak berujung, justru menihilkan wacana yang lebih substansial. Yaitu sistem mana yang lebih selaras dengan tujuan UU Pemilu sebagai constraint utama," ujar peneliti SPD, Adnan Maghribbi dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/1).


Dalam perkembangannya, SPD mencatat sudah 8 parpol yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Antara lain Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Delapan partai berargumen bahwa sistem proporsional terbuka merupakan kemajuan demokrasi. Sehingga jika ada perubahan sistem ke proporsional tertutup, maka dinilai kemunduran demokrasi," tuturnya.

Adnan mengutip data International IDEA, yang mencatat dari 218 negara ada 101 di antaranya menggunakan sistem mayoritas. Sementara itu sisanya, yaitu sebanyak 86 negara menggunakan sistem proporsional, dan 32 negara menggunakan sistem campuran, dan 15 negara menggunakan sistem yang lain.

"Dari 86 negara yang memilih sistem proporsional, 84 menggunakan sistem proporsional terbuka (list PR), dan 2 menggunakan sistem proporsional tertutup (STV)," urainya.

Maka dari beragamnya sistem yang dipakai di negara-negara dunia, Adnan menyatakan bahwa SPD dalam pandangannya melihat perubahan siste pemilu tidak harus dilakukan secara tergesa-gesa.

Sebabnya, ia meyakini bahwa setiap sistem pemilu memiliki kekuatan dan kelemahan masing-masing dan tidak serta merta mengindikasikan sebuah negara demokrasinya lebih maju atau tidak.

"Dengan demikian, argumentasi yang menyatakan sistem proporsional terbuka lebih demokratis ketimbang proporsional tertutup kurang tepat," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, SPD mendorong MK mengambil keputusan yang tepat dalam perkara 114/PUU-XX/2022 terkait norma sistem pemilu terbuka yang diajukan Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP, Yuwono Pintadi (Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono ini.

"Di tengah situasi semacam ini, penentuan penggunaan sistem pemilu, baik terbuka maupun tertutup tidak selayaknya dilakukan secara tergesa-gesa. Terlebih dilakukan di tengah tahapan pemilu yang sedang berjalan," katanya.

"Akan lebih bijak apabila MK memutuskan sistem pemilu sebagai open legal policy, artinya dikembalikan kepada pembuat undang-undang," tandas Adnan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Ledakan Malam Takbiran di Grobogan dan Pekalongan, 10 Orang Terluka

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49

Ziarah Makam Korban Longsor Cisarua Diwarnai Suasana Emosional

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:35

Fahira Idris: Jadikan Idulfitri Momen Kebangkitan Umat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:53

SBY dan Keluarga Silaturahmi ke Prabowo di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:16

Mendes: 20 Persen Keuntungan Kopdes Merah putih untuk Desa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:54

Dengan Kerjasama, Stabilitas Kebutuhan Pokok Terjaga

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:26

Gubernur Pramono Ajak Warga Jaga Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:33

Soroti Pajak Ganda, DPR: Sudah Lama Sistem Dibiarkan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:43

Didampingi Didit, Prabowo Open House Khusus Masyarakat di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:13

Idulfitri Momentum Perkuat Komitmen Pembangunan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:54

Selengkapnya