Berita

Anggota Komisi III Supriansa dari Golkar saat bersaksi di MK/Repro

Politik

Bersaksi di MK, DPR Nyatakan Sistem Pemilu Terbuka Tidak Merugikan Siapapun

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 17:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang uji materiil atau judicial review (JR) norma sistem pemilu terbuka dilanjutkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini dengan agenda mendengar keterangan pihak pembuat undang-undang yaitu DPR dan Pemerintah RI.

Dari DPR hadir beberapa Anggota Komisi III yaitu Supriansa dari Golkar, Taufik Basari atau Tobas dari Nasdem, Aboe Bakar Al Habsyi atau habib Aboe dari PKS, hingga Arteria Dahlan dari PDI Perjuangan.

Selain itu hadir dari pihak pemerintah Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri), Bahtiar.


Supriansa mewakili DPR menyampaikan keterangan terkait JR Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu di hadapan 9 Hakim Konstitusi yang dikettuai oleh Ketua MK, Anwar Usman, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).

"DPR RI berpandangan bahwa pasal-pasal a quo uu pemilu sama sekali tidak melanggar hak konstitusional para pemohon mendapatkan ha katas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum," ujar Supriansa.

Ia menjelaskan, para pemohon Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 ini yang terdiri dari Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP, Yuwono Pintadi (Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono tidak dikurangi haknya untuk memilih maupun dipilih jika norma sistem pemilu terbuka tetap berlaku.

"Pengaturan dalam pasal-pasal a quo yang dimohonkan pengujian oleh para pemohon, merupakan satu mekanisme dalam pelaksanaan pemilu yang berlaku umum bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa pengecualian," tuturnya.

"Sehingga, pengaturan dalam uu pemilu telah memenuhi hak konstitusional seluruh wni termasuk para pemohon," demikian Supriansa menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya