Berita

Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati/Net

Nusantara

Terbebani Utang Pembangunan, Salah Satu Alasan BIJB Jual Saham ke Asing

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 14:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penawaran investasi atau pelepasan saham ke asing menjadi pilihan yang harus diambil PT Bandara Internasional Jawa Barat (PT BIJB) untuk menyelamatkan Bandara Internasional Kertajati.

VP of ICT and Corcomm BIJB Kertajati, Agus Sugeng Widodo menjelaskan, penjualan saham BIJB Kertajati ke perusahaan asing merupakan keputusan bersama dan telah melalui diskusi dengan berbagai pihak.

"Artinya tidak mungkin kita gegabah masalah seperti ini (penjualan saham), tetapi salah satu (alasan) karena kondisi perekonomian kita, lalu ada orang yang mau bantu," jelas Agus, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (26/1).

Agus memastikan penjualan saham ke perusahaan asing tidak terlalu berdampak terhadap pengelolaan BIJB Kertajati. Pasalnya, PT BIJB masih menjadi pemegang utama saham.

"Kewenangan pemegang saham tetap di kita. Dan negara ataupun perusahaan asing yang ikut investasi itu akan juga mendapatkan keuntungan dengan proporsi seperti yang di UU," terangnya.

Ia mengaku kondisi keuangan BIJB Kertajati saat ini sedang tidak stabil karena masih terbebani utang pembangunan bandara. Ke depannya investor ini akan membantu beban utang BIJB Kertajati.

"Kita tahu ini dibangun dengan biaya pinjaman yang cukup besar. Otomatis itu harus ada bagi hasilnya atau bunga. Jadi ini cukup memberatkan karena kalau utang tidak ditutup sementara penghasilan belum bisa menutupi," paparnya.

Selain membantu keuangan dan pembayaran utang, PT BIJB juga akan memaksimalkan kinerja pengelola. Sehingga, pengelola sedikit lebih tenang karena soal utang bisa dibantu. Fokus untuk memajukan bandara pun akan lebih maksimal.

"Jadi menurut saya satu-satunya jalan adalah investor kita undang untuk sebagian peminjam atau perbankan. Jadi manajemen itu fokus untuk pengembangan," tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya