Berita

Ji Chaoqun/Net

Dunia

Jadi Mata-mata China, Mantan Mahasiswa AS Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 11:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan di Chicago, Amerika Serikat (AS), menjatuhi hukuman delapan tahun penjara kepada mantan mahasiswa pascasarjana, setelah ia dinyatakan bersalah karena menjadi mata-mata pemerintahan China pada Rabu (25/1).

Juri federal di Chicago pada September lalu telah meyakinkan bahwa Ji Chaoqun, pria berusia 31 tahun,  bersalah atas tuduhan bekerja sebagai mata-mata agen Kementerian Keamanan Negara China tanpa memberitahu jaksa agung AS, dan memberikan pernyataan palsu saat mengisi formulir pemerintah tentang kontaknya dengan lembaga asing.

Dalam menjalankan misinya, menurut asisten jaksa penuntut, Ji mengirimkan seluruh laporan yang berhasil ia kumpulkan kepada agen Keamanan China dalam file berbentuk zip yang dinamai label palsu "ujian tengah semester".


"Ji mengumpulkan laporan latar belakang tentang delapan warga AS, semuanya lahir di Taiwan atau China, dengan karir di industri sains dan teknologi, termasuk beberapa yang berspesialisasi dalam bidang kedirgantaraan," kata jaksa penuntut dalam persidangannya, yang dimuat Assosiated Press pada Kamis (26/1)

Selain itu, ia juga telah terbukti berbohong saat mengikuti perekrutan Cadangan Angkatan Darat AS khusus warga negara asing pada 2016 lalu. Dalam formulir latar belakang yang harus diisi ketika pemerintah bertanya tentang hubungannya dengan badan intelijen asing, Ji memberikan jawaban palsu.

Menurut jaksa, Ji menjadi sasaran agen Keamanan China, sejak ia datang ke AS pada 2013 lalu untuk mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Illinois di Chicago. Ketika Ji kembali ke negaranya untuk liburan, anggota Keamanan langsung memberinya kontrak rahasia, di mana ia harus bersumpah untuk mengabdikan dirinya untuk keamanan negara.

Atas tindakannya itu, Juri telah memutuskan bahwa pria asal China ini bersalah karena telah berbohong dan memata-matai para ilmuwan asingnya di AS.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Transaksi Jakarta Melonjak Triliunan Selama Ramadan

Minggu, 22 Maret 2026 | 08:18

Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Lewat Mekanisme PBB

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:51

Lapangan Banteng Disiapkan Jadi Lokasi Halalbihalal Warga Jakarta

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:09

Ekspor Ikan RI dari Januari Hingga Lebaran 2026 Capai Rp16,7 Triliun

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:51

Mengulas Kisah Leluhur Nabi Muhammad

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:27

Gema Takbir Idulfitri Ubah Nuansa Angker Lawang Sewu

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:59

TNI dan Gapoktan Songsong Asta Cita Lewat Panen Raya di Merauke

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:45

Kerajaan Nusantara dan Cadangan Devisa Emas

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:17

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:58

Darurat Keselamatan Maritim

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:28

Selengkapnya