Berita

Ji Chaoqun/Net

Dunia

Jadi Mata-mata China, Mantan Mahasiswa AS Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 11:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan di Chicago, Amerika Serikat (AS), menjatuhi hukuman delapan tahun penjara kepada mantan mahasiswa pascasarjana, setelah ia dinyatakan bersalah karena menjadi mata-mata pemerintahan China pada Rabu (25/1).

Juri federal di Chicago pada September lalu telah meyakinkan bahwa Ji Chaoqun, pria berusia 31 tahun,  bersalah atas tuduhan bekerja sebagai mata-mata agen Kementerian Keamanan Negara China tanpa memberitahu jaksa agung AS, dan memberikan pernyataan palsu saat mengisi formulir pemerintah tentang kontaknya dengan lembaga asing.

Dalam menjalankan misinya, menurut asisten jaksa penuntut, Ji mengirimkan seluruh laporan yang berhasil ia kumpulkan kepada agen Keamanan China dalam file berbentuk zip yang dinamai label palsu "ujian tengah semester".


"Ji mengumpulkan laporan latar belakang tentang delapan warga AS, semuanya lahir di Taiwan atau China, dengan karir di industri sains dan teknologi, termasuk beberapa yang berspesialisasi dalam bidang kedirgantaraan," kata jaksa penuntut dalam persidangannya, yang dimuat Assosiated Press pada Kamis (26/1)

Selain itu, ia juga telah terbukti berbohong saat mengikuti perekrutan Cadangan Angkatan Darat AS khusus warga negara asing pada 2016 lalu. Dalam formulir latar belakang yang harus diisi ketika pemerintah bertanya tentang hubungannya dengan badan intelijen asing, Ji memberikan jawaban palsu.

Menurut jaksa, Ji menjadi sasaran agen Keamanan China, sejak ia datang ke AS pada 2013 lalu untuk mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Illinois di Chicago. Ketika Ji kembali ke negaranya untuk liburan, anggota Keamanan langsung memberinya kontrak rahasia, di mana ia harus bersumpah untuk mengabdikan dirinya untuk keamanan negara.

Atas tindakannya itu, Juri telah memutuskan bahwa pria asal China ini bersalah karena telah berbohong dan memata-matai para ilmuwan asingnya di AS.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya