Berita

Ji Chaoqun/Net

Dunia

Jadi Mata-mata China, Mantan Mahasiswa AS Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 11:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan di Chicago, Amerika Serikat (AS), menjatuhi hukuman delapan tahun penjara kepada mantan mahasiswa pascasarjana, setelah ia dinyatakan bersalah karena menjadi mata-mata pemerintahan China pada Rabu (25/1).

Juri federal di Chicago pada September lalu telah meyakinkan bahwa Ji Chaoqun, pria berusia 31 tahun,  bersalah atas tuduhan bekerja sebagai mata-mata agen Kementerian Keamanan Negara China tanpa memberitahu jaksa agung AS, dan memberikan pernyataan palsu saat mengisi formulir pemerintah tentang kontaknya dengan lembaga asing.

Dalam menjalankan misinya, menurut asisten jaksa penuntut, Ji mengirimkan seluruh laporan yang berhasil ia kumpulkan kepada agen Keamanan China dalam file berbentuk zip yang dinamai label palsu "ujian tengah semester".


"Ji mengumpulkan laporan latar belakang tentang delapan warga AS, semuanya lahir di Taiwan atau China, dengan karir di industri sains dan teknologi, termasuk beberapa yang berspesialisasi dalam bidang kedirgantaraan," kata jaksa penuntut dalam persidangannya, yang dimuat Assosiated Press pada Kamis (26/1)

Selain itu, ia juga telah terbukti berbohong saat mengikuti perekrutan Cadangan Angkatan Darat AS khusus warga negara asing pada 2016 lalu. Dalam formulir latar belakang yang harus diisi ketika pemerintah bertanya tentang hubungannya dengan badan intelijen asing, Ji memberikan jawaban palsu.

Menurut jaksa, Ji menjadi sasaran agen Keamanan China, sejak ia datang ke AS pada 2013 lalu untuk mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Illinois di Chicago. Ketika Ji kembali ke negaranya untuk liburan, anggota Keamanan langsung memberinya kontrak rahasia, di mana ia harus bersumpah untuk mengabdikan dirinya untuk keamanan negara.

Atas tindakannya itu, Juri telah memutuskan bahwa pria asal China ini bersalah karena telah berbohong dan memata-matai para ilmuwan asingnya di AS.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya