Berita

Ji Chaoqun/Net

Dunia

Jadi Mata-mata China, Mantan Mahasiswa AS Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 11:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan di Chicago, Amerika Serikat (AS), menjatuhi hukuman delapan tahun penjara kepada mantan mahasiswa pascasarjana, setelah ia dinyatakan bersalah karena menjadi mata-mata pemerintahan China pada Rabu (25/1).

Juri federal di Chicago pada September lalu telah meyakinkan bahwa Ji Chaoqun, pria berusia 31 tahun,  bersalah atas tuduhan bekerja sebagai mata-mata agen Kementerian Keamanan Negara China tanpa memberitahu jaksa agung AS, dan memberikan pernyataan palsu saat mengisi formulir pemerintah tentang kontaknya dengan lembaga asing.

Dalam menjalankan misinya, menurut asisten jaksa penuntut, Ji mengirimkan seluruh laporan yang berhasil ia kumpulkan kepada agen Keamanan China dalam file berbentuk zip yang dinamai label palsu "ujian tengah semester".


"Ji mengumpulkan laporan latar belakang tentang delapan warga AS, semuanya lahir di Taiwan atau China, dengan karir di industri sains dan teknologi, termasuk beberapa yang berspesialisasi dalam bidang kedirgantaraan," kata jaksa penuntut dalam persidangannya, yang dimuat Assosiated Press pada Kamis (26/1)

Selain itu, ia juga telah terbukti berbohong saat mengikuti perekrutan Cadangan Angkatan Darat AS khusus warga negara asing pada 2016 lalu. Dalam formulir latar belakang yang harus diisi ketika pemerintah bertanya tentang hubungannya dengan badan intelijen asing, Ji memberikan jawaban palsu.

Menurut jaksa, Ji menjadi sasaran agen Keamanan China, sejak ia datang ke AS pada 2013 lalu untuk mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Illinois di Chicago. Ketika Ji kembali ke negaranya untuk liburan, anggota Keamanan langsung memberinya kontrak rahasia, di mana ia harus bersumpah untuk mengabdikan dirinya untuk keamanan negara.

Atas tindakannya itu, Juri telah memutuskan bahwa pria asal China ini bersalah karena telah berbohong dan memata-matai para ilmuwan asingnya di AS.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya