Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Larangan Dicabut, Dalam Waktu Dekat Donald Trump Bisa Facebook-an Lagi

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 08:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah lama diblokir dari dua jejaring sosial, mantan Presiden AS Donald Trump akhirnya diizinkan kembali menggunakan akun Facebook dan Instagram.

Perusahaan Meta pada Rabu (25/1) waktu setempat mengumumkan hal itu, dua tahun sejak Trump ditangguhkan tanpa batas menyusul peristiwa penyerbuan Capitol Hill oleh para pendukungnya pada 6 Januari 2021.

"Kami akan mengakhiri penangguhan akun Facebook dan Instagram Tuan Trump dalam beberapa minggu mendatang," kata Nick Clegg, presiden urusan global Meta, seperti dikutip dari AFP, Kamis (26/1).


Langkah ini tentu saja menguntungkan Trump, yang kini mencalonkan diri sebagai presiden untuk ketiga kalinya .

Clegg mengatakan Trump akan berada di bawah pengawasan ketat untuk kemungkinan pelanggaran kebijakan Facebook dan Instagram.

“Mengingat pelanggarannya, dia sekarang juga menghadapi hukuman yang lebih tinggi untuk pelanggaran berulang – hukuman yang akan berlaku untuk tokoh publik lain yang akunnya dipulihkan dari penangguhan terkait kerusuhan sipil di bawah protokol kami yang diperbarui,” kata Clegg.

"Jika Trump melanggar kebijakan apa pun lagi, dia bisa diskors selama dua tahun lagi," ujarnya.

Sebelumnya akun Twitter Trump juga dipulihkan setelah jajak pendapat oleh Elon Musk, yang mendukung kembalinya mantan presiden ke platform yang dulunya paling sering digunakannya. Meskipun demikian dia belum kembali ke platform di mana dia memiliki hampir 88 juta pengikut.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya