Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Larangan Dicabut, Dalam Waktu Dekat Donald Trump Bisa Facebook-an Lagi

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 08:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah lama diblokir dari dua jejaring sosial, mantan Presiden AS Donald Trump akhirnya diizinkan kembali menggunakan akun Facebook dan Instagram.

Perusahaan Meta pada Rabu (25/1) waktu setempat mengumumkan hal itu, dua tahun sejak Trump ditangguhkan tanpa batas menyusul peristiwa penyerbuan Capitol Hill oleh para pendukungnya pada 6 Januari 2021.

"Kami akan mengakhiri penangguhan akun Facebook dan Instagram Tuan Trump dalam beberapa minggu mendatang," kata Nick Clegg, presiden urusan global Meta, seperti dikutip dari AFP, Kamis (26/1).


Langkah ini tentu saja menguntungkan Trump, yang kini mencalonkan diri sebagai presiden untuk ketiga kalinya .

Clegg mengatakan Trump akan berada di bawah pengawasan ketat untuk kemungkinan pelanggaran kebijakan Facebook dan Instagram.

“Mengingat pelanggarannya, dia sekarang juga menghadapi hukuman yang lebih tinggi untuk pelanggaran berulang – hukuman yang akan berlaku untuk tokoh publik lain yang akunnya dipulihkan dari penangguhan terkait kerusuhan sipil di bawah protokol kami yang diperbarui,” kata Clegg.

"Jika Trump melanggar kebijakan apa pun lagi, dia bisa diskors selama dua tahun lagi," ujarnya.

Sebelumnya akun Twitter Trump juga dipulihkan setelah jajak pendapat oleh Elon Musk, yang mendukung kembalinya mantan presiden ke platform yang dulunya paling sering digunakannya. Meskipun demikian dia belum kembali ke platform di mana dia memiliki hampir 88 juta pengikut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya