Berita

Bareskrim Polri ungkap kasus peredaran sabu jaringan Malaysia-Aceh/Net

Presisi

Bareskrim Ringkus 6 Pengedar Sabu 149 Kg Jaringan Malaysia, Satu Tersangka Didor

RABU, 25 JANUARI 2023 | 20:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Enam pengedar narkotika jaringan Malaysia-Aceh ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dari enam yang ditangkap, salah seorang tersangka ditembak karena melawan.

Para tersangka itu adalah Burhanuddin, Mustakim, Jufri Ismail, Zulkarnaini, Yusda, dan Tarmizi. Tarmizi merupakan satu tersangka yang ditembak.

Selain menangkap enam tersangka, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 149 kilogram.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar memaparkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi adanya peredaran sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh di pertengahan Januari 2023.

Berdasarkan informasi tersebut, Bareskrim langsung bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai, Polda Aceh, dan Polres Pidie Jaya untuk menindaklanjutinya. Kemudian pada Minggu 22 Januari, pihaknya menangkap lima orang tersangka.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan empat karung dan satu kotak fiber ikan berisi 149 Kg sabu," kata Krisno saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Setelah menangkap lima tersangka, pihaknya mendapatkan informasi jaringan itu dikendalikan oleh tersangka Tarmizi alias Tambi yang berada di Depok, Jawa Barat.

"Tim melakukan penangkapan Tarmizi di Kota Depok. Tersangka melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap Tarmizi," ucap Krisno.

Dari tersangka Tarmizi, didapatkan keterangan ada Mr X yang berstatus pengendali jaringan di Malaysia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya