Berita

Bareskrim Polri ungkap kasus peredaran sabu jaringan Malaysia-Aceh/Net

Presisi

Bareskrim Ringkus 6 Pengedar Sabu 149 Kg Jaringan Malaysia, Satu Tersangka Didor

RABU, 25 JANUARI 2023 | 20:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Enam pengedar narkotika jaringan Malaysia-Aceh ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dari enam yang ditangkap, salah seorang tersangka ditembak karena melawan.

Para tersangka itu adalah Burhanuddin, Mustakim, Jufri Ismail, Zulkarnaini, Yusda, dan Tarmizi. Tarmizi merupakan satu tersangka yang ditembak.

Selain menangkap enam tersangka, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 149 kilogram.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar memaparkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi adanya peredaran sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh di pertengahan Januari 2023.

Berdasarkan informasi tersebut, Bareskrim langsung bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai, Polda Aceh, dan Polres Pidie Jaya untuk menindaklanjutinya. Kemudian pada Minggu 22 Januari, pihaknya menangkap lima orang tersangka.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan empat karung dan satu kotak fiber ikan berisi 149 Kg sabu," kata Krisno saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Setelah menangkap lima tersangka, pihaknya mendapatkan informasi jaringan itu dikendalikan oleh tersangka Tarmizi alias Tambi yang berada di Depok, Jawa Barat.

"Tim melakukan penangkapan Tarmizi di Kota Depok. Tersangka melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap Tarmizi," ucap Krisno.

Dari tersangka Tarmizi, didapatkan keterangan ada Mr X yang berstatus pengendali jaringan di Malaysia.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya