Berita

Wakil Dekan I FISIP Unila Dedy Hermawan/RMOLLampung

Hukum

Wadek I FISIP Pastikan Walikota Bandar Lampung Tidak Titipkan Ponakannya Masuk Unila

RABU, 25 JANUARI 2023 | 20:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan 51 mahasiswa titipan, seperti  yang terungkap di persidangan suap penerimaan mahasiswa baru, Selasa (24/1), dibenarkan oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik di FISIP Universitas Lampung (Unila), Dedy Hermawan.

Namun, Dedy membantah ada satu mahasiswa titipan di jalur Seleksi Masuk Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) yang merupakan keponakan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

"Itu bukan (titipan) Bu Walikota, tapi dari Aryanto yang sebelumnya tim sukses walikota saat pencalonan. Nitip anak kandungnya lewat jalur mandiri. Kami hanya meneruskan ke panitia penerimaan, tidak ada janji apapun terkait kelulusan," jelas Dedy, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (25/1).


Dedy memastikan tak ada transaksi apapun dalam titipan itu, termasuk menjanjikan akan diloloskan. Soal lolos atau tidaknya tetap bergantung pada hasil tes dan ketersediaan kuota.

"Tertulisnya bukan nama Eva, tapi Walikota Bandar Lampung. Tertulisnya saja walikota karena beliau timses walikota, untuk memudahkan saja," tutur Dosen Administrasi Negara itu.

Nama Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana muncul saat hakim Efiyanto dalam sidang tiga terdakwa suap PMB Unila, yakni mantan Rektor Karomani, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Warek I Bidang Akademik Heryandi, menanyakan daftar 51 mahasiswa titipan kepada Dekan FISIP, Ida Nurhaida.

Hakim Efiyanto menanyakan nama Eva Diana yang masuk dalam daftar 51 mahasiswa titipan jalur Mandiri Unila. Ida kemudian mengkonfirmasi bukan Diana, melainkan Eva Dwiana.

Namun, nama tersebut tidak menitipkan mahasiswa lewat dirinya, melainkan lewat Wakil Dekan I Bidang Akademik Dedy Hermawan.

Menurut Ida, titip menitip di lingkungan kampus sudah terjadi sejak dirinya menjadi Dekan FISIP tahun 2020 akhir. Mahasiswa titipan itu sepengetahuannya adalah anak relasi dari civitas akademika Unila.

"Saya tidak memastikan siapa saja yang lulus, mereka hanya menitip, kami kumpulkan ke Wadek I dan diteruskan ke panitia PMB. Saya tidak menerima uang, hadiah, atau lainnya," kata Ida, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. 

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya