Berita

Wakil Dekan I FISIP Unila Dedy Hermawan/RMOLLampung

Hukum

Wadek I FISIP Pastikan Walikota Bandar Lampung Tidak Titipkan Ponakannya Masuk Unila

RABU, 25 JANUARI 2023 | 20:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan 51 mahasiswa titipan, seperti  yang terungkap di persidangan suap penerimaan mahasiswa baru, Selasa (24/1), dibenarkan oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik di FISIP Universitas Lampung (Unila), Dedy Hermawan.

Namun, Dedy membantah ada satu mahasiswa titipan di jalur Seleksi Masuk Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) yang merupakan keponakan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

"Itu bukan (titipan) Bu Walikota, tapi dari Aryanto yang sebelumnya tim sukses walikota saat pencalonan. Nitip anak kandungnya lewat jalur mandiri. Kami hanya meneruskan ke panitia penerimaan, tidak ada janji apapun terkait kelulusan," jelas Dedy, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (25/1).


Dedy memastikan tak ada transaksi apapun dalam titipan itu, termasuk menjanjikan akan diloloskan. Soal lolos atau tidaknya tetap bergantung pada hasil tes dan ketersediaan kuota.

"Tertulisnya bukan nama Eva, tapi Walikota Bandar Lampung. Tertulisnya saja walikota karena beliau timses walikota, untuk memudahkan saja," tutur Dosen Administrasi Negara itu.

Nama Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana muncul saat hakim Efiyanto dalam sidang tiga terdakwa suap PMB Unila, yakni mantan Rektor Karomani, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Warek I Bidang Akademik Heryandi, menanyakan daftar 51 mahasiswa titipan kepada Dekan FISIP, Ida Nurhaida.

Hakim Efiyanto menanyakan nama Eva Diana yang masuk dalam daftar 51 mahasiswa titipan jalur Mandiri Unila. Ida kemudian mengkonfirmasi bukan Diana, melainkan Eva Dwiana.

Namun, nama tersebut tidak menitipkan mahasiswa lewat dirinya, melainkan lewat Wakil Dekan I Bidang Akademik Dedy Hermawan.

Menurut Ida, titip menitip di lingkungan kampus sudah terjadi sejak dirinya menjadi Dekan FISIP tahun 2020 akhir. Mahasiswa titipan itu sepengetahuannya adalah anak relasi dari civitas akademika Unila.

"Saya tidak memastikan siapa saja yang lulus, mereka hanya menitip, kami kumpulkan ke Wadek I dan diteruskan ke panitia PMB. Saya tidak menerima uang, hadiah, atau lainnya," kata Ida, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya