Berita

Ilustrasi Pemilu/RMOL

Politik

Kemendagri Gandeng Ormas Dukung KPU Selenggarakan Pemilu 2024 Bersih

RABU, 25 JANUARI 2023 | 18:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 diharapkan bisa berjalan secara bersih dan dalam iklim dmeokrasi yang sehat. Salah satu cara yang ikut dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah menggandeng organisasi masyarakat (ormas).

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar menjelaskan, edukasi mengenai pemilu sangat penting untuk jalannya proses demokrasi, mengingat ada sekitar 80 persen dari total jumlah penduduk Indonesia sekira 277 juta yang menjadi pemilih.

"Maka kita harus punya cara untuk masuk ke masyarakat. Salah satu cara, metode, untuk bertemu atau berkomunikasi dengan masyarakat adalah melalui saluran-saluran masyarakat (ormas) itu sendiri," kata Bahtiar dalam diskusi virtual pada Rabu (25/1).


Bahtiar menyebutkan, jumlah ormas di Indonesia terbilang cukup banyak, yaitu mencapai 514.252 ormas yang tercatat berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kemendagri.

"Ada banyak organisasi kemasyarakatan dari yang kecil sampai yang besar, dalam berbagai latar belakang itu didirikan dan dibentuk oleh warga masyarakat," sambungnya memaparkan.

Karena itu, dalam diskusi ini Bahtiar mengundang beberapa ormas yang sudah besar nama yaitu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ia mengharapkan, peran ormas-ormas dalam membantu KPU mengedukasi masyarakat dalam hal kepemiluan bisa menciptakan kontestasi yang jujur, adil, langsung, dan bersih.

"Jadi ini bentuk komitmen kami, bahwa Kemendagri sangat mendukung kawan-kawan penyelenggara pemilu untuk bagaimana menghasilkan pemilu yang sehat sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang baik," demikian Bahtiar menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya