Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Siapkan Sanksi Bakal Calon Anggota DPD yang Terbukti Catut NIK

RABU, 25 JANUARI 2023 | 18:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan warga dan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI soal pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) oleh bakal calon anggota DPD RI tahun Pemilu 2024 direspons Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menegaskan, pihaknya telah menyusun aturan teknis yang di dalamnya turut memuat sanksi bagi bakal calon anggota DPD RI yang terbukti mencatut NIK warga tanpa izin.

"Di UndangUndang Pemilu disebutkan bahwa bagi orang yang menyerahkan dukungan untuk syarat bakal calon DPD itu ditemukan data yang dipalsukan atau digandakan itu sanksinya ada," ujar Hasyim kepada wartawan, Rabu (25/1).

Ia mengurai, aturan terkait sanksi pencatutan NIK dalam data dukungan pencalonan anggota DPD RI tahun Pemilu 2024, lebih rinci juga diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan anggota DPD.

"Itu (sanksinya adalah) dikurangi 50 dukungan. Kalau kita baca peraturan KPU, untuk bisa dikurangi harus ada pembuktian terlebih dulu," katanya menjelaskan.

"Karena di Undang Undang disebutkan (harus dinyatakan) dipalsukan. Sehingga, pemalsuan ini kan tidak pidana, dan lebih spesifik lagi tindak pidana pemilu," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Koalisi Berisiko Pecah Gara-gara Kelangkaan LPG 3 Kg

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:16

Kuras ATM Calon Mertua, Perempuan Muda Dibekuk Polisi

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:01

Warga Diajak Laporkan Bangunan Gedung Tak Sesuai Izin

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:38

Beredar Video Geng Alumni UGM Kumpul, Warganet Cari-cari Mulyono

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:20

Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:16

Tak Benar GoTo Merger dengan Grab

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:37

Prabowo Diminta Waspadai Agenda Jahat Menteri

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:18

PN Serang Putuskan Kasus Charlie Chandra Dilanjutkan

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:00

Kenaikan Tarif Air Bersih Harus Diimbangi Kualitas Pelayanan

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:40

Pramono Keliling Balai Kota

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:16

Selengkapnya