Berita

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie/Net

Politik

Negara Amburadul, Kades Minta Penambahan Jabatan hingga 27 Tahun

RABU, 25 JANUARI 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana penambahan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun dikali 3 periode ditolak banyak pihak. Bahkan, ada yang menganggap rencana kebijakan itu membuat tata negara Indonesia menjadi berantakan.

"Negara kita kian amburadul usai Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) meminta jabatan kepala desa selama 27 tahun," ujar Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/1).

Ia melihat, perkembangan wacana penambahan masa jabatan kades ini memang sudah dibantah Presiden Joko Widodo untuk bisa disetujuinya.


Tetapi dengan adanya gerakan sejumlah pihak lain yang mendukung realisasi kebijakan ini, pakar komunikasi politik America Global University ini memandang wajar jika publik mempertanyakan apa untung ruginya bagi rakyat jika jabatan kades menjadi 27 tahun.

"Pertanyaan saya sederhana apa di desa hanya ada kepala desa dan rakyatnya? Terus apa sudah minta masukan warga untuk menambah masa jabatan 27 tahun," katanya.

Oleh karena itu, Jerry meyakini suatu kemungkinan dari disetujuinya usulan Apdesi memperpanjang masa jabatan oleh lembaga pembentuk UU selain pemerintah, yakni DPR RI.

"Inilah kalau ada lembaga politis yang buta UU dan aturan. Pertanyaan saya siapa otak di balik rancangan sesat ini," demikian Jerry menambahkan. 

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya