Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri

Hukum

Politisi PDIP dan PPP Diperiksa KPK dalam Kasus TPPU Budhi Sarwono

RABU, 25 JANUARI 2023 | 13:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) masih terus diusut tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memanggil saksi-saksi. Di antara saksi yang diperiksa kali ini ada anggota DPRD Banjarnegara.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Satuan Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Jalan Kompol B. Suprapto nomor 15, Baciro, DIY," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (25/1).

Saksi-saksi yang dipanggil hari ini, yaitu Puji Kasih Kastuti selaku Bagian Keuangan PT Aneka Bangun Sarana; Feby Maulana Rijae selaku swasta; Amalia Desiana selaku anggota DPRD Banjarnegara Fraksi PDI Perjuangan; Indra Rafli Bagus Perdana selaku mahasiswa; Sugeng Karyoto selaku Direktur CV Harya Dewa.


Selanjutnya, Edy Purwanto selaku anggota DPRD Banjarnegara Fraksi PPP; Syaiful Anwar selaku Direktur Utama PT Faris Rachman; Edi Wartono dari CV Jaya Utama; Afila Asih Sejati dari CV Mahawira Manggala Ciptakarya; dan Trisno Adjie dari CV Buana Perkasa.

KPK pada Senin 13 Juni 2022, mengumumkan telah melakukan penyidikan perkara baru yang melibatkan Budhi Sarwono. Yaitu dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikutserta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Dengan demikian, Budhi Sarwono telah menjadi tersangka dalam tiga perkara di KPK. Pertama, kasus dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. Dalam perkara itu, Budhi Sarwono telah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kedua, perkara TPPU yang hingga saat ini masih dalam proses penyidikan. Dan, Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikutserta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya