Berita

Mantan presiden Mohamed Ould Abdel Aziz/Net

Dunia

Diduga Korupsi, Mantan Presiden Mauritania Ditangkap Polisi di Kediaman

RABU, 25 JANUARI 2023 | 09:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi Mauritania menangkap mantan presiden Mohamed Ould Abdel Aziz di rumahnya pada Selasa (24/1). Penangkapan terjadi menjelang persidangannya atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan mengumpulkan kekayaan terlarang selama menjabat.

Pengacaranya mengatakan, pria berusia 66 tahun itu sebelumnya diminta melapor ke polisi, namun ia menolak untuk memenuhi panggilan tersebut.

"Polisi datang untuk mencarinya di rumah di ibu kota Nouakchott, dengan membawa surat perintah. Dia ditangkap tanpa insiden," kata pengacara, seperti dikutip dari Africa News, Rabu (25/1).


Penuntutan langka terhadap mantan kepala negara Afrika itu dijadwalkan dibuka pada Rabu pagi waktu setempat.

Sumber keamanan lokal mengatakan, pihak berwenang juga menangkap beberapa tokoh dan pejabat dari rezim Abdel Aziz juga menghadapi tuduhan korupsi, pencucian uang dan pengayaan secara tidak sah.

Abdel Aziz, seorang mantan jenderal berkuasa dalam kudeta dan menghabiskan 11 tahun di pucuk pimpinan. Dia mengundurkan diri pada 2019 setelah dua masa jabatan presiden di mana dirinya berperan meredakan pemberontakan jihadis yang mengancam negara Afrika Barat yang konservatif itu.

Dia kemudian digantikan oleh mantan tangan kanannya, Mohamed Ould Ghazouani dalam transfer kekuasaan pertama antara para pemimpin terpilih dalam sejarah sebuah negara yang ditandai dengan kudeta dan pergolakan militer.

Pada tahun 2020, penyelidikan parlemen dibuka terhadap transaksi keuangan di bawah kepresidenan Abdel Aziz.

Itu menyelidiki pendapatan minyak, penjualan aset negara, penutupan perusahaan publik yang bertanggung jawab atas persediaan makanan, dan aktivitas perusahaan perikanan China.

Tuduhan kemudian diajukan terhadap Abdel Aziz dan 11 orang lainnya, termasuk salah satu menantunya, dua mantan perdana menteri dan beberapa mantan menteri dan pengusaha.

Mantan presiden itu diduga mengumpulkan kekayaan setara dengan lebih dari 72 juta dolar AS.

Dia menolak untuk menjawab pertanyaan tentang sumber kekayaannya dan mengutuk intrik politik.

Abdel Aziz menulis dalam sebuah catatan yang dirilis oleh pengacara pada Selasa bahwa dia akan hadir di pengadilan untuk membela kehormatannya dan melawan tuduhan yang berlebihan dan keliru.

Dia juga mengklaim memiliki kekebalan dari penuntutan di bawah konstitusi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya